Universitas Muhammadiyah Palu Teken MoU Dengan Lima PTS

Penandatanganan MoU Unismuh Palu bersama 5 PTS

KAREBA SULTENG, PALU- Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Palu bersama sejumlah Perguruan Tinggi Swasta di wilayah LLDIKTI XVI, melakukan penandatanganan MoU (nota kesepahaman).

Kegiatan tersebut, guna memberikan sumbangan pada kemajuan Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan seni yang bermanfaat bagi masyarakat, bangsa dan Negara.

Penandatanganan MoU itu, dilakukan pada malam pembukaan Rapat kerja wilayah LLDIKTI XVI, yang dipusatkan di Gedung Banua Kaili Rusdi Toana, Unismuh Palu, Selasa malam (15/10/2024).

Terdapat lima PTS yang melakukan penandatanganan MoU dengan Unismuh Palu. Yakni Universitas Pohuwato Gorontalo, Universitas Tompotika Luwuk, Universitas Ichsan Gorontalo Utara, Universitas Alkhairaat Palu, dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Mujahidin Tolitoli.

Rektor Unismuh Palu, Prof Rajindra mengatakan, MoU tersebut bertujuan untuk meningkatkan sumber daya manusia dan prasarana yang dimiliki para pihak, sekaligus untuk meningkatkan pendidikan dan pengajaran pengabdian masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

Selain itu juga mendorong sinergitas dalam mengemban tugas dan misinya untuk mendukung peningkatan pembangunan Nasional.

“Hal itu juga untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan Negara,” jelas Rajindra.

Adapun prinsip yang dibangun dalam rangka kesepakatan bersama ini mengacu pada kemitraan, kebersamaan dan saling menguntungkan, serta menjunjung tinggi Azas musyawarah mufakat, saling menghargai otonomi kelembagaan.

“Adapun ruang lingkup kerjasama ini meliputi pendidikan pengajaran kampus merdeka, penelitian bersama, pengabdian masyarakat, pengembangan kurikulum atau program bersama, serta kegiatan lain yang disepakati,” tandasnya.

Malam itu juga dikukuhkan tim fasilitator wilayah sistem penjaminan mutu internal (SPMI) LLDIKTI XVI oleh kepala LLDIKTI XVI, Munawir Sadzali Razak.

Fasilitator SPMI ini akan bertugas melakukan verifikasi dan validasi laporan dokumen SPMI yang telah dilaporkan oleh Perguruan Tinggi pada aplikasi SPMI.

Disamping itu juga mendokumentasikan dan menyampaikan hasil dan rekomendasi perbaikan kepada Perguruan Tinggi.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *