KAREBA SULTENG, DONGGALA- Panitia Khusus I (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala, kembali menghadirkan 4 instansi di Pemerintahan Kabupaten Donggala.
Kehadiran 4 instansi tersebut, guna membahas Laporan Hasil Pemeriksaan (LPHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah atas upaya Pemerintah Daerah setempat, dalam percepatan penurunan prevalensi stunting tahun anggaran 2022-2023.
Pansus LHP BPK RI digelar diruang sidang dua kantor DPRD Donggala, jumat (2/2/2024), dipimpin langsung dengan Ketua Pansus I, H. Datu Wajar Lamarauna, S. Sos., M. Si didampingi Wakil Ketua Pansus Jamrin, S. Ap, dan Sekretarisnya Zulham M. Nurlahama, S. Pd serta anggota Pansus lainnya.
Rapat kerja (Raker) tersebut, dihadiri oleh Asisten I Sekretariat Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Donggala H. Muhammad Yusuf Lamakampali, S. E., M. Si, dan Asisten II Sekretariat Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Donggala Ir. Sofyan Dg. Malaba, M. Si
Selain itu juga dihadiri Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa, dan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Donggala.
Ketua Pansus I DPRD Donggala Datu Wajar Lamarauna menegaskan tujuan pemanggilan tersebut, terkait kinerja Pemda Donggala, atas upaya Pemerintah Daerah dalam menanggani masalah stunting di wilayah Kabupaten Donggala.
“Pemanggilan itu berdasarkan Nomor surat 59.170/Um/DPRD/I/2024 yang di tujukan kepada Penjabat Bupati Donggala untuk menghadirkan OPD terkait rapat bersama Pansus I DPRD Kabupaten Donggala secara umum dalam diskusi mengenai hal tersebut,” terangnya.**(Sir)