aa848085c1ac462aa0d7cf377779be7a

Isu Pemekaran Jadi Perhatian Fraksi Nasdem DPRD Donggala Dalam Rapat Paripurna 2024

Juru bicara fraksi Nasdem DPRD Donggala, Masrifan Ranroe Muchsen/foto: dok

KAREBA SULTENG, DONGGALA- Rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala, merupakan kegiatan tindak lanjut dari penjelasan Bupati Donggala terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Donggala tahun 2025-2045.

Berdasarkan amatan media ini, Rabu (24/7/2024), juru bicara fraksi Nasdem DPRD Donggala, Masrifan Ranroe Muchsen dari, memberikan apresiasi atas penjelasan Pj. Bupati Donggala tentang Ranperda RPJPD tahun 2025-2045.

“Ranperda tersebut sangat penting dan mendesak untuk dibahas dan ditetapkan,” ujar Masrifan di ruang sidang utama kantor DPRD Donggala.

Mencermati point 1, 2, 3 dan 4, fraksi Nasdem setuju dan sependapat mengenai pertimbangan-pertimbangan dimaksud.

Untuk tantangan yang perlu diantisipasi menurut fraksi Nasdem, diantaranya isu pemekaran wilayah.

“Tentu Pemda musti lebih bijaksana menghadapinya, untuk Sumber Daya Manusia (SDM) perlu ditingkatkan, kemudian untuk kemiskinan perlu diturunkan, dan sementara infrastruktur perlu mendapat perhatian. Mengenai dengan hal itu, Organisasi Perangkat Daerah OPD yang bertanggungjawab perlu mendapat perhatian lebih,” terangnya.

Olehnya fraksi Nasdem mempertanyakan kepada Pemerintah Kabupaten Donggala khususnya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), seberapa dilibatkan stakeholder dalam hal ini.

“Apakah secara aktif melaksanakan seminar-seminar, symposium, sarasehan, dan diskusi-diskusi lebih luas dan terbuka sebelum sampai dengan penjelasan Pj. Bupati pada 22 Juli 2024 pada waktu itu, agar diketahui pada paripurna kali ini,” ucap Masrifan.**(Sir)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *