KAREBA SULTENG, DONGGALA- Bertempat di ruang utama kantor DPRD Kabupaten Donggala, Kamis (1/7/2024) digelar rapat paripurna dengan agenda jawaban Bupati Donggala atas pandangan umum fraksi DPRD Donggala terkait Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.
Dalam jawaban terhadap pertanyaan pada rapat paripurna pandangan umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala, disampaikan langsung Penjabat (Pj) Bupati Moh. Rifani Pakamundi, S. Sos.
Dimana dalam pandangan umum fraksi PKB DPRD Donggala pada rapat paripurna tanggal 1 Juli 2024, menyoal terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Donggala tahun anggaran 2023.
Sementara, BPK RI memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada tahun anggaran 2022, dan tahun anggaran 2021. Dimana dalam hal itu, Pemkab Donggala selama 3 tahun berturut-turut mendapatkan penilaian opini WDP.
Selain itu juga, fraksi PKB memberikan saran kepada kepala daerah, agar melakukan evaluasi terkait polemik tersebut.
Selain itu, Pemkab juga harus melakukan langkah-langkah perbaikan yang tepat, jelas dan terukur demi menghindari hal serupa terjadi lagi dimasa yang akan datang.
Menyikapi hal itu, Pj Bupati Donggala akan menindaklanjuti saran dan masukan dari fraksi PKB.
“Saran tersebut menjadi perhatian kami dan akan ditindaklanjuti,” ungkap Pj. Bupati Rifani terhadap pemberian opini WDP tersebut.
Kemudian fraksi PKB menyoroti tingginya angka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa), terutama pada perencanaan dan pengelolaan keuangan.
Penjabat Bupati Donggala menyatakan bahwa hal tersebut dipengerahui oleh dana spesifik grand atau Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditentukan penggunaannya khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), pendidikan, kesehatan dan pekerjaan umum, serta dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dana kapasitas pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan DAK non fisik yang relatif besar.
Pj. Bupati Rifani juga menyampaikan, ucapan terima kasih atas apresiasi penghargaannya yang diberikan oleh fraksi PKB, mengenai nota keuangan pertanggungjawaban APBD 2023.
“Atas pemberian dukungan dari fraksi PKB tersebut, menjadi motivasi untuk lebih meningkatkan pendapatan daerah, meningkatkan pelayanan publik, meningkatkan pengembangan ekonomi daerah yang membawa dampak multiplier effect pada peningkatan kesejahteraan rakyat,” ucapnya.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Donggala, Takwin, S. Sos dan dihadiri OPD terkait Pemkab Donggala, serta anggota DPRD Donggala.**(Sir)