KAREBA SULTENG, DONGGALA, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala, menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi atas Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.
Dalam pandangan umumnya, fraksi Golkar menyoroti kurang cermatnya pengelolaan anggaran belanja daerah.
Melalui juru bicara fraksi, Bahtiar bahwa sisa anggaran yang tidak terbelanjakan (Silpa), mencapai Rp 87 milyar.
Khusus belanja operasional sebut Bahtiar, mencapai kurang lebih Rp 74 milyar.
Demikian pula bila dibandingkan dengan tahun anggaran sebelumnya, realisasi anggaran belanja daerah mencapai kurang lebih Rp 116 milyar rupiah.
Rapat paripurna masa persidangan kedua tahun 2024 yang digelar di ruang utama kantor DPRD Donggala, Senin (1/7/2024) dipimpin ketua DPRD Donggala, Takwin, S. Sos
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Ketua I Sahlan L. Tandamusu dan Wakil Ketua II Asis Rauf, serta dihadiri Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala.**(Sir)