KAREBA SULTENG, DONGGALA- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala, memberikan pandangan umumnya atas pengantar nota keuangan daerah Kabupaten Donggala, atas pidato Bupati Donggala.
Dalam pandangan umum F-PKS tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada tahun anggaran 2023 cukup mendapat perhatian serius, khusus bagi fraksi PKS.
Pandangan umum F- PKS ini dibahas dalam rapat sidang paripurna yang dilaksanakan diruang sidang utama kantor DPRD Donggala Senin (1/7/2024) pada masa persidangan kedua tahun sidang 2024, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Donggala Takwin, S. Sos.I.
Fraksi PKS melalui juru bicaranya, Abdul Halim memandang, pertama ialah mengenai nota keuangan Pemda tentang Pendapatan Daerah masih menyebabkan berbagai pertanyaan. Menurut fraksi PKS, target anggaran tahun 2023 sebesar Rp. 1.301.741.626.303 rupiah, namun yang terealisasi hanya Rp. 1.300.012.708.454 rupiah atau sebesar 97,87 persen.
“Apakah ini disebabkan karena faktor perencanaan, ataukah memang lemah pada eksekusi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait,” tandas Halim.
Kedua, terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) menurutnya patut diapresiasi. Hal ini, khususnya pada realisasi pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah, sebagaimana telah melampaui target yaitu sebesar 115,23 persen.
Ketiga, terhadap lain-lain pendapatan asli daerah yang sah tahun anggaran 2023, terlihat telah melampaui target capaian sebesar 101,68 persen.
Keempat, tentang hal Realisasi Belanja Daerah ini cukup serius pula. Hal ini, dikarenakan dari target dan realisasi masih terdapat selisih atau masih mencapai angka realisasi 93 persen, jika diperhatikan dari item per item belanja tersebut masih ada yang mencapai angka realisasi hanya 86 persen, sehingga hal ini menjadi cerminan bahwa masih terdapat ketidak cermatan dalam hal perencanaan dan pelaksanaan program kegiatan di OPD.
Kelima. Mengenai sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) sebesar Rp. 86 milyar rupiah. Hal ini, diharapkan dapat dipergunakan semaksimal mungkin, untuk pelaksanaan program kegiatan yang menjadi kewajiban pada anggaran tahun 2024. “Khususnya dalam perencanaan APBD Perubahan 2024. Apalagi diperhadapkan pada kegiatan jelang Pemilukada 2024,” terang fraksi PKS.
Dokumen yang dibacakan tersebut, kemudian diserahkan oleh Pemda untuk dipelajari lebih lanjut, dengan harapan yang masih membutuhkan jawaban pada rapat paripurna berikutnya.**(Sir)