Dewan Adat Kaili Berperan Dalam Penegakan Hukum dan Kinerja Pemkot Palu 

Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid. SE saat peresmian rumah adat di Kelurahan Topo/foto: Qodri

PALU- Dewan adat merupakan sebuah lembaga lokal yang merupakan bagian dari pemerintahan daerah.

Dimana lembaga tersebut memiliki peran penting dalam menegakan hukum dan meningkatkan kinerja pemerintah.

Hal itu diungkapkan Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, S.E saat peresmian rumah adat Kaili berlokasi di Jalan Malonda (samping kantor Kecamatan Ulujadi), Kelurahan Tipo, Minggu (28/7/2024).

Menurut wali kota, hal ini disebabkan budaya masyarakat Kota Palu yang sangat mematuhi larangan ataupun saran dari orang tua khususnya dewan adat.

Walikota memberikan contoh, salah satu aturan yang dapat dibentuk untuk mendukung kinerja pemerintah kota palu yaitu larangan pembuangan sampah bukan pada tempatnya.

“Sehingga, kalau ada yang langgar, hukum adat berjalan.” ucap Walikota Palu.

Kegiatan tersebut dihadiri tokoh agama, Ketua dewan adat Muhammad Rum Parampasi, Anggota DPRD Kota Palu Astam Abdullah, Camat Ulujad Amsar S.Sos, Lurah Tipo, ketua LPM Muhammad Awal, perwakilan Polsek Palu Barat, Isran, ketua adat se Kecamatan Ulujadi.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *