aa848085c1ac462aa0d7cf377779be7a

Wali Kota Imbau Forum Pedagang Pasar Kota Palu Kawal Kebijakan Pemerintah

PALU- Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE, menghadiri Halal Bihalal Asosiasi/Forum Pedagang Pasar se-Kota Palu yang diselenggarakan pada Senin (27/5/2024) di sekitaran Pasar Inpres Manonda, Jalan Bayam, Kota Palu.

Acara yang digagas oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Palu ini, dihadiri oleh sejumlah pedagang pasar yang ada di Kota Palu.

Dalam sambutannya, wali kota menyampaikan harapannya agar delapan forum pasar yang sudah terbentuk dapat semakin memperkuat hubungan persaudaraannya.

Ia menginginkan Asosiasi/Forum Pedagang Pasar se-Kota Palu mampu mengawal kebijakan pemerintah dan memperhatikan aspirasi para pedagang.

“Sehingga, apa yang menjadi harapan pedagang, betul-betul bisa terwakilkan dengan adanya forum ini,” kata wali kota.

Wali kota juga mengungkapkan bahwa selama kepemimpinannya, salah satu masalah utama di Kota Palu adalah belum tersedianya pasar yang representatif.

Menurutnya, pasar-pasar strategis seperti Pasar Masomba, Pasar Inpres Manonda, dan Pasar Lasoani belum menunjukkan standar yang layak bagi ibu kota.

Salah satu contohnya adalah Pasar Inpres Manonda yang masih terhambat oleh permasalahan sengketa. Hal ini menghambat upaya Pemerintah Kota Palu untuk membangun pasar yang representatif.

“Saya berharap, proses sengketa Pasar Manonda ini secepatnya berakhir. Sehingga Pemerintah Kota Palu mendapatkan pasar ini secara mutlak dan pembangunan pasar yang representatif untuk Pasar Inpres Manonda dapat segera diwujudkan,” ujar wali kota.

Ia meyakini bahwa Pemerintah Kota Palu mampu membangun pasar modern untuk Pasar Inpres Manonda. Sebab pasar tersebut sangat strategis. Ketika pasar ini diubah menjadi pasar yang representatif, diyakini akan berkembang dengan baik.

Ia juga menyampaikan komitmennya untuk memberikan keringanan kepada masyarakat. “Namun, kita butuh sinergitas. Karena yang bersumber dari masyarakat, akan kembali kepada masyarakat. Kenapa para pedagang menjual di luar pasar, karena memang keadaan pasar kita belum layak,” ungkap wali kota.

Wali kota menjelaskan bahwa banyak aset pasar di Kota Palu yang tidak dimiliki oleh Pemerintah Kota Palu. Hal ini dikarenakan kota ini hasil pemekaran dari Kabupaten Donggala dan pencatatan asetnya tidak jelas.

“Itu yang melemahkan pemerintah, sehingga Pemerintah Kota Palu tidak bisa membangun. Persyaratan membangun itu, barang yang dibangun harus barang milik Pemerintah Kota Palu,” kata wali kota.

Oleh karena itu, wali kota berharap kepada ketua dan pengurus forum pasar se-Kota Palu untuk mengawal pemerintah dengan baik. Forum harus proaktif berkomunikasi dengan dinas terkait.

Ia juga menyampaikan terima kasihnya atas keberadaan forum ini. Karena telah membantu pemerintah dan para pedagang pasar untuk menyampaikan uneg-unegnya. Wali kota juga mengatakan bahwa forum ini akan dilaporkan ke pusat dan nantinya akan terkoneksi dengan dewan pasar.

Namun demikian, ia berpesan agar komunikasi dengan pemerintah daerah setempat tetap dikuatkan.

“Pesan saya, untuk rumah kita marilah kita selesaikan sendiri. Yang tau menyelesaikan rumah kita adalah kita. Agar jangan sampai pengaruh-pengaruh yang tidak sesuai dengan kondisi kita, itu kita terima mentah-mentah. Sehingga berimplikasi terhadap sudut pandang atas kebijakan yang diambil oleh pemerintah,” pesan wali kota.

Wali kota juga mewanti-wanti agar Asosiasi/Forum Pedagang Pasar tidak terlibat dalam urusan politik praktis dan tetap menjaga kesolidan. Forum Pedagang Pasar harus objektif dan netral untuk semua urusan.

“Jangan sampai tergiring. Saya minta forum ini betul-betul jadi forum komunikasi yang berhubungan dengan pasar,” tutup wali kota.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *