Moment Ramadan 1445 H, Polresta Palu Bersama Disperindag Gelar Pasar Murah

PALU- Sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat dalam bulan Ramadan 1445 Hijriyah, Polresta Palu berkolaborasi bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kota Palu, menggelar pasar murah.

Kegiatan pasar murah digelar di lapangan Polresta Palu selama dua hari. Dimulai tanggal 1 hingga 2 April 2024.

Kapolresta Palu, Kombes Pol. Barliansyah, S.I.K.,M.H. dalam keterangannya menjelaskan bahwa melalui pasar murah, diharapkan masyarakat dapat memperoleh barang-barang kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau. Sehingga dapat membantu meringankan beban ekonomi selama bulan suci Ramadan.

“Pasar murah ini adalah upaya kami untuk memberikan kontribusi positif kepada masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok selama bulan Ramadan. Kami berharap dengan adanya pasar murah ini, masyarakat dapat merayakan Ramadan dengan lebih tenteram dan berkualitas,” ungkapnya, Senin (1/4/2024)

Dalam pasar murah, tersedia berbagai jenis barang kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, telur, dan bahan makanan lainnya dengan harga yang lebih terjangkau dibandingkan harga di pasaran konvensional.

Selain itu, disediakan berbagai produk pangan lokal dan kerajinan tangan sebagai bentuk dukungan terhadap produk lokal serta untuk memperkenalkan keanekaragaman produk kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindag Kota Palu, Zukkifli mengaku sangat senang dapat berkolaborasi dengan Polresta Palu dalam menyelenggarakan pasar murah ini.

“Semoga melalui kegiatan ini, masyarakat dapat merasakan manfaatnya dan dapat mengoptimalkan persiapan menyambut bulan suci Ramadan dengan lebih baik,” terangnya.

Untuk diketahui, pasar murah Ramadan di Lapangan Polresta Palu tidak hanya menyediakan kebutuhan pokok, tetapi juga menjadi ajang untuk mempererat tali silaturahmi antara masyarakat dan pihak kepolisian serta pemerintah setempat. Dengan adanya kerjasama yang baik antara berbagai pihak, diharapkan pasar murah ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menyelenggarakan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat.**(Sumber: Humas Polresta Palu/FN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *