DONGGALA- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Tengah, melakukan audit atau pemeriksaan dan pendataan warga yang masuk dalam daftar Stunting.
Pemeriksaan dan pendataan oleh BPK RI Sulteng tersebut, telah dilaksanakan di Kelurahan Boneoge, Kabupaten Donggala pada tanggal 28 Oktober 2023.
Dalam melakukan pemeriksaan, tim BPK perwakilan Sulawesi Tengah, didampingi langsung Lurah Boneoge, Ahmad. SE.
Dikonfirmasi belum lama ini, Lurah Boneoge Ahmad membenarkan kegiatan pemeriksaan dan oendataan oleh pihak BPK perwakilan Sulawesi Tengah di wilayahnya.
Kegiatan tersebut, guna memastikan data valid warga yang masuk dalam daftar Stunting di wilayah Kelurahan Boneoge.**(Sir)