HUKUM  

Polda Sulteng Catat 7557 Pelanggar Selama Sepekan Ops Patuh Tinombala 2023

 

PALU- Dalam Analisa dan evaluasi operasi Patuh Tinombala 2023 yang sudah berjalan hingga Sabtu 15 juli 2023, Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng mencatat 7557 pelanggaran.

Pelanggaran yang dimaksud, terbagi atas beberapa jenis. Diantaranya, Etle statis 1.200 pelanggar mobile 105, tilang manual 0 persen, dan terdapat teguran sebanyak 6.256 kasus.

Direktur Lalu Lintas Polda Sulteng Kombes Pol Dodi Darjanto,SIK menjelaskan Operasi Patuh Tinombala 2023, mengutamakan tindakan pre-emtif, preventif, dan penegakan hukum dengan dua cara. Yakni tilang. Baik itu dengan tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile, serta dengan penindakan teguran.

Kombes Dodi mengajak masyarakat tertib dalam disiplin berlalu lintas dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2022 di wilayah Hukum Polda Sulawesi Tengah

“Tertib dan disiplin berlalu lintas itu menjadi sasaran utama, yang kedua itu bagaimana menurunkan angka pelanggaran maupun angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas,” ungkapnya.

Masyarakat juga diminta untuk mempersiapkan segala perlengkapan berkendaraan seperti fisik kendaraan, dan surat-surat.

“Kepada masyarakat juga, mari bersama-sama kita dengan petugas untuk lebih tertib berlalu lintas. Siapkan semuanya, kendaraan, fisik, surat-suratnya, taati aturan-aturan yang ada selama berlalu lintas. Jadi, kita bersama bisa menyelamatkan anak bangsa,” sebutnya.

Operasi Patuh Tinombala- 2023 dilaksanakan selama 14 hari mulai 10-24 Juli 2023. Direktorat Lalu Lintas Polda Sulteng tidak menerapkan tilang secara manual dalam kegiatan operasi Patuh Tinombala 2023.**(rilis/FN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *