Rizal Komitmen Akomodir Aspirasi Warga Jalan Sumur Yoga Palu

 

PALU- Dalam reses atau penjaringana spirasi caturwulan II, Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Rizal berkomitmen mengakomodir kebutuhan Sosial dan perbaikan infrastruktur warga Jalan Sumur Yoga, Kelurahan Balaroa, Kecamatan Palu Barat, Rabu (12/7/2023).

Beberapa permintaan diungkapkan oleh warga jalan Sumur Yoga. Diantaranya terkait iuran sampah yang dinilai memberatkan warga kurang mampu, terutama yang masih dalam tahap pemulihan pasca bencana gempa bumi dan tsunami pada 28 September silam.

Kepada konstituennya, Rizal m enyampaikan bahwa Pemkot Palu telah menurunkan iuran sampah sejak adanya protes dari warga. Saat ini, iuran sampah bagi warga kecil hanya sebesar Rp 10 ribu rupiah per bulan.

“Saya sendiri juga yang meminta langsung ke wali kota untuk iuran diturunkan karena cukup memberatkan warga,” ungkapnya.

Warga juga mengungkapkan kekhawatiran terhadap kondisi lantai drainase yang rusak. Mereka mengkhawatirkan bahwa saat hujan turun, kondisi tersebut dapat merusak pondasi drainase.

Menanggapai hal itu, politisi Partai Keadilan Sejahtera itu menjelaskan bahwa masalah ini dapat diselesaikan melalui program swakelola, yang akan melibatkan partisipasi aktif warga dalam perbaikan infrastruktur tersebut.

Kemudian warga juga berharap adanya perbaikan dan pengaspalan jalan. Namun mereka meminta agar tidak ada pelebaran jalan yang akan menyebabkan penyerobotan lahan rumah warga.

“Pengaspalan jalan Sumur Yuga termasuk dalam kategori rehabilitasi. Sehingga tidak akan ada pelebaran jalan yang mengganggu lahan rumah warga. Pengaspalan nanti hanya sebatas rehabitas jadi rumah dan kios warga aman,” jelas Rizal.

Rizal juga mendorong Pemkot Palu untuk memaksimalkan konsep program padat karya dengan melibatkan peserta program untuk meningkatkan perekonomian mereka. Salah satu contohnya adalah pengelolaan sampah menjadi karya seni serta pengelolaan tanaman kelor menjadi teh dan sejenisnya.

Dirinya berharap agar pemasaran produk-produk tersebut dapat dibantu oleh perusahaan daerah (Perusda), sehingga Perusda juga dapat memberikan kontribusi positif bagi daerah.**(redaksi)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *