KAREBA SULTENG, PALU- Perwakilan masyarakat Kelurahan Nunu bersama Dewan Adat menggelar pertemuan membahas polemik kalimat kontroversi di platform media sosial facebook, Minggu sore (1/11/2026). Bertempat di kediaman anggota DPRD Palu, Sucipto S Rumu, Jalan Agatis, Kelurahan Nunu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu.
Kalimat kontroversial yang memicu reaksi dan mengakibatkan kemarahan warga Kelurahan Nunu, ditulis di kolom komentar sebuah vidio yang beredar di facebook beberapa waktu yang lalu.
Pertemuan tersebut merupakan mediasi sekaligus permintaan maaf terkait polemik yang terjadi di media sosial, dipandu oleh Dewan Adat Kelurahan Nunu, A Yunan Sawala.
Dalam sambutannya, anggota DPRD Kota Palu, Sucipto S Rumu menjelaskan pertemuan pada hari ini untuk meluruskan polemik yang terjadi. Dimana yang bersangkutan sudah bersedia datang untuk meminta maaf.
“Kami berharap kepada warga yang beradu argumen di fb untuk berbesar hati. Karena semua manusia tidak luput dari kesalahan. Kita berharap hal ini tidak berkembang luas dan selesai sampai di sini. Mereka datang kemari untuk meminta maaf atas kejadian tersebut,” ucapnya.
Lurah Nunu, Syuaib, SH dalam penyampaiannya berharap kejadian ini tidak terulang kembali, yang bisa menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Di tempat yang sama, Fahrul memohon maaf sedalam-dalamnya atas kehilafan yang telah dilakukan di media sosial facebook.
“Dari hati yang paling dalam, saya sangat menyesal dan meminta maaf sedalam-dalam kepada segenap masyarakat Kelurahan Nunu atas komentar saya di media sosial. Sehingga memicu kegaduhan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Pihak keluarga Fahrul mengucapkan terimakasih setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah memfasilitasi pertemuan tersebut.
“Saya sebagi om, merasa bersalah dan memohon maaf dan menyesal atas kejadian ini. Kami telah menyiapkan draf permintaan maaf secara resmi,” ungkapnya.
Hal senada juga diungkapkan keluarga Fahrul, Anis. Ia meminta maaf sedalam-dalamnya atas kejadian yang meresahkan masyarakat.
“Kami tidak ingin ini menjadi masalah baru yang meresahkan masyarakat. Kami juga telah menyiapkan permintaan maaf di atas materai,” sebutnya.
Menutup mediasi, Dewan Adat Kelurahan Nunu berharap kejadian tersebut tidak terulang kembali.
Usai pertemuan, Fahrul didampingi pihak keluarga, Lurah Nunu dan perwakilan aparat kepolisian menyampaikan permohonan maaf secara terbuka yang direkam dalam bentuk vidio. Hal itu merupakan permintaan dari masayarakat.
Kegiatan mediasi dilanjutkan dengan penendatanganan permintaan maaf secara resmi di atas kertas bermaterai.**(FN)













