KAREBA SULTENG, PALU- Komisi C DPRD Kota Palu meminta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengembalikan anggaran media sebesar sekitar Rp900 juta ke Sekretariat DPRD Palu.
Permintaan tersebut disampaikan Ketua Komisi C DPRD Palu, Abdurrahim Nasar Al Amri, dalam rapat internal bersama Diskominfo Kota Palu terkait pembahasan perubahan anggaran tahun 2026.
Wim Al Amri, sapaan akrab Abdurrahim, mengatakan anggaran media yang sebelumnya berada di lingkungan Diskominfo perlu dikembalikan kepada Sekretariat DPRD Palu.
“Soal rapatnya dengan Diskominfo tadi, untuk anggaran bersama dengan media saya minta dikembalikan ke sekretariatan,” kata Wim kepada awak media, Senin (14/9/2026).
Menurutnya, penyatuan anggaran media di tingkat Pemerintah Kota Palu tidak semestinya dilakukan. Sebab, media yang berada di lingkungan Sekretariat DPRD memiliki peran penting dalam mempublikasikan berbagai kegiatan dan kinerja para legislator.
Ia menegaskan, anggaran sekitar Rp900 juta tersebut harus dikembalikan agar kebutuhan publikasi dan transparansi kegiatan DPRD tetap berjalan dengan baik.
“Supaya juga media yang ada di DPR ini tahu. Karena mereka kan tugasnya ada di sekretariatan, ada di DPR,” ujarnya.
Ketua DPC Partai Demokrat Kota Palu itu menjelaskan, media merupakan ujung tombak dalam menyampaikan informasi mengenai berbagai agenda DPRD, mulai dari rapat paripurna, kunjungan daerah pemilihan (kundapil), hingga kegiatan reses.
Selain memberitakan kegiatan formal, media juga dibutuhkan untuk mengangkat berbagai persoalan yang ditemukan anggota DPRD di lapangan.
“Kadang-kadang ada yang kami kenal misalnya mau langsung angkat masalah berdasarkan temuan kami. Itu yang kami butuhkan,” jelasnya.
Wim menilai, pengelolaan media melalui Sekretariat DPRD akan memudahkan koordinasi antara legislator dan media dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Kalau di sini kan kami akan hafal. Telepon Sekwan, Sekwan perintahkan, selesai,” katanya.
Lebih lanjut, Wim menyebut permintaan pengembalian anggaran tersebut akan disampaikan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palu yang dijadwalkan pada Kamis, 17 September 2026.
“Insya Allah Kamis baru kami akan minta anggarannya untuk dikembalikan karena anggarannya sudah masuk di Kominfo,” pungkasnya.**













