DAERAH  

DP2KB-P3A Donggala Gelar Bimtek Konvensi Hak Anak 2026

KAREBA SULTENG, DONGGALA- Pemerintah Kabupaten Donggala melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KB-P3A) resmi menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dengan topik Konvensi Hak Anak (KHA) tahun 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Bapperida Donggala, Kelurahan Gunung Bale, Rabu (19/8/2026). Menghadirkan beberapa narasumber ahli di bidang perlindungan anak dari Perwakilan Dinas P3A Provinsi Sulawesi tengah atau Fasilitator Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Nasional yaitu Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda, Arhernius Paliling, SKM., dan Penata Kelola P3A, DR. drg. Munawir, Hi. Usman, SKG., M. AP., serta dipandu oleh Moderator dari Dinas P2KB-P3K Donggala, Murdiyan R. Lanontji, SKM.

Peserta Bimtek terdiri dari 26 orang yang merupakan perwakilan dari berbagai unsur, di antaranya para pejabat perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, Guru Sekolah, KPKPST, Satgas KLA, para Kader organisasi masyarakat, serta forum perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Donggala.

Bimtek ini digelar sebagai langkah strategis pemerintah daerah untuk menyamakan persepsi, meningkatkan pemahaman, serta memperkuat komitmen lintas sektor dalam mengimplementasikan poin-poin konvensi hak anak. Hal ini merupakan pilar utama dalam pemenuhan indikator kabupaten layak anak di Donggala.

Dalam kegiatan ini, juga dilakukan pemaparan data-data secara jelas mengenai hasil evaluasi KLA tahun 2024-2025, dan sebuah diskusi tertib terkait program tersebut, guna memperkuat perlindungan generasi muda dan mengevaluasi sekaligus merumuskan langkah taktis implementasi hak-hak anak di daerah.

Munawir menegaskan, bahwa perlindungan anak harus berevolusi mengikuti perkembangan zaman.

“Konvensi hak anak bukan sekadar dokumen hukum di atas kertas, melainkan panduan hidup yang harus diintegrasikan ke dalam kebijakan publik, sistem pendidikan, hingga lingkungan keluarga terkecil,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas P2KB-P3A, Moh. Milhar Halili, S. H., M. Si., menyampaikan bahwa perlindungan anak tidak dapat dipisahkan dari kualitas lingkungan keluarga. Perlindungan dan pemenuhan hak anak bukan hanya tugas satu instansi, melainkan juga tanggung jawab kolektif.

“Anak adalah aset masa depan bangsa. Melalui Bimtek KHA ini, kita ingin memastikan seluruh program kerja di setiap OPD, instansi vertikal, hingga tingkat Desa dan Kelurahan di Donggala, memiliki perspektif yang ramah anak dan berbasis pada pemenuhan hak-hak mereka,” tuturnya.

Olehnya, melalui integrasi program tersebut, Dinas P2KB-P3A Donggala berfokus pada pencegahan kekerasan, penurunan angka perkawinan usia anak atau pernikahan dini, serta pemenuhan gizi untuk menekan angka stunting khusus di wilayah Donggala.

Melalui penguatan kapasitas ini, Dinas P2KB-P3A Donggala berharap sinergi antar-lembaga semakin solid. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus menghadirkan lingkungan yang aman, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal demi mewujudkan Donggala yang ramah anak.

“Pemkab Donggala berharap melalui program ini, dapat menciptakan lingkungan inklusif yang ramah anak, sekaligus memastikan setiap anak di Kabupaten Donggala mendapatkan hak kelangsungan hidup, perlindungan, dan tumbuh kembang yang optimal demi masa depan daerah yang lebih maju. Aman dari segala bentuk diskriminasi, eksploitasi, maupun kekerasan fisik dan seksual sebagaimana diatur dalam Pasal 4 UU No. 35 Tahun 2014. Oleh Karena itu, program kami di Donggala menyentuh hulu persoalan, yakni pengasuhan di tingkat keluarga,” tutup Kadis.**(SR)