DAERAH  

Kehilangan Mata, Pelajar Morut Terancam Tak Bisa Pulang karena Tagihan Rp42 Juta

Pelajar Morut bersama keluarga pasca operasi mata di Makassar/foto: screenshot

KAREBA SULTENG, MOROWALI UTARA- Tangis dan kebingungan menyelimuti keluarga seorang pelajar asal Desa Korompeli, Kecamatan Lembo, Kabupaten Morowali Utara. Setelah harus menerima kenyataan kehilangan mata kanan akibat terkena tembakan senapan angin, keluarga korban kini dihadapkan pada persoalan biaya pengobatan yang disebut mencapai sekitar Rp42 juta.

Pelajar berinisial A, siswi kelas III SMK, mengalami insiden saat bermain bersama rekannya. Senapan angin yang digunakan sempat dianggap tidak memiliki peluru. Namun, senapan tersebut ternyata masih mampu melontarkan proyektil hingga mengenai mata kanan korban.

Akibat luka tersebut, korban harus menjalani perawatan hingga operasi pengangkatan mata kanan di RSUD Wahidin Sudirohusodo Makassar.

Dalam proses pengobatan, keluarga mengaku menghadapi sejumlah kendala administratif, salah satunya permintaan kronologis kejadian dari pihak BPJS Kesehatan.

Keluarga kemudian berkoordinasi dengan Polsek Lembo dan diarahkan ke SPKT Polres Morowali Utara. Kepolisian selanjutnya menerbitkan kronologis kejadian yang diharapkan dapat membantu kelancaran proses pengobatan korban.

Namun, persoalan baru muncul ketika keluarga hendak membawa korban pulang setelah menjalani operasi.

Keluarga mengaku diberitahukan adanya kewajiban pembayaran dengan rincian sementara sekitar Rp42 juta. Mereka disebut diberikan waktu hingga Jumat, 14 Agustus 2026, untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Padahal, menurut pihak keluarga, korban sebelumnya dirujuk dari Morowali Utara menggunakan ambulans rujukan dan didampingi perawat dari RSUD Kolonodale. Keluarga juga mengaku mendapat informasi bahwa pengobatan korban akan ditanggung melalui BPJS Kesehatan.

Mastin Lamato, tante korban yang berada di RSUD Wahidin Sudirohusodo Makassar, mengaku kecewa dan kebingungan dengan kondisi tersebut.

“Sebenarnya keluar hari ini, tapi kendala soal pembayarannya yang kami harap ditanggung BPJS, tapi pada kenyataannya tidak seperti itu. Rincian sementara sekitar Rp42 juta. Kami diantar ambulans rujukan dari Morowali Utara dan juga didampingi sama suster pendamping. Disampaikan ke kami ditanggung BPJS Kesehatan,” ujar Mastin, Kamis (13/8/2026).

Bagi keluarga, persoalan tersebut terasa semakin berat. Di tengah upaya menerima kenyataan bahwa seorang anak yang masih duduk di bangku sekolah harus menjalani hidup tanpa mata kanannya, mereka juga harus mencari biaya puluhan juta rupiah.

Keluarga pun berharap pemerintah daerah maupun Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dapat memberikan perhatian dan membantu mencarikan solusi.

“Kalau bisa bantu dulu kami, Pak. Sampaikan ke Pak Gubernur Sulteng dan Pak Bupati Morowali Utara. Kami diberikan waktu sampai besok. Kami punya kemenakan sudah kehilangan mata, sekarang kami menghadapi pergumulan, di mana mau ambil uang sebanyak itu. Kalau kami tahu begini, kami tidak akan operasi,” ungkap Mastin.

Sementara itu, orang tua dari pelaku penembakan yang sebelumnya sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan juga tengah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak RSUD Kolonodale.

Mereka mengaku bingung dengan proses rujukan yang diberikan sebelumnya, terlebih keluarga korban menyebut telah memperoleh informasi bahwa biaya pengobatan akan ditanggung BPJS Kesehatan.

Peristiwa ini juga menjadi pengingat bagi para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak ketika bermain, khususnya saat berhadapan dengan benda yang dapat membahayakan keselamatan.

Bagi keluarga A, kehilangan mata kanan bukan sekadar luka akibat sebuah kecelakaan, tetapi kenyataan yang harus dijalani seumur hidup.

Kini, setelah kehilangan penglihatan pada satu sisi, keluarga berharap persoalan biaya pengobatan tidak membuat mereka semakin kehilangan harapan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak RSUD Kolonodale terkait persoalan pembiayaan pengobatan korban tersebut.**