DAERAH  

Wagub Reny: Pencegahan Stunting Harus Dimulai Sejak Pra Nikah

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny Lamadjido/foto: prokopim

KAREBA SULTENG, PALU- Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes, menegaskan bahwa upaya menurunkan angka stunting harus dimulai sejak masa pra nikah melalui edukasi calon pengantin, pemenuhan gizi remaja putri, hingga pendampingan ibu hamil dan balita.

Hal tersebut disampaikan saat membuka Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak, Pentingnya Akta Kelahiran bagi Anak untuk Mencegah Stunting, dan Keluarga Taat Pajak di Aula Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (5/8/2026).

Dalam sambutannya, Reny mengapresiasi sejumlah kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah yang berhasil menekan prevalensi stunting. Ia menjelaskan, mulai 2025 pengukuran stunting tidak lagi menggunakan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), melainkan mengacu pada data aplikasi elektronik pencatatan dan pelaporan gizi yang diperbarui setiap bulan oleh tenaga puskesmas.

Menurutnya, data yang dihimpun secara rutin oleh kader kesehatan dan petugas puskesmas memberikan gambaran nyata kondisi balita di setiap wilayah sehingga menjadi dasar penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran.

Reny juga memberikan apresiasi kepada TP-PKK yang selama ini aktif mendampingi masyarakat melalui kader Posyandu.

Tim Penggerak (TP) PKK memiliki peran strategis sebagai ujung tombak dalam menyukseskan program pencegahan stunting di tengah masyarakat.”Tim Penggerak PKK adalah yang terbaik karena ujung tombak di lapangan adalah ibu-ibu PKK. Mereka menjadi kader Posyandu yang setiap bulan turun langsung memantau tumbuh kembang anak. Perannya sangat luar biasa dalam mencegah stunting,” tegasnya.

Ia menambahkan, keberhasilan pembangunan tidak terlepas dari peran perempuan, baik dalam keluarga maupun masyarakat.

“Perempuan itu hebat dan kuat. Tidak ada laki-laki yang berhasil tanpa ada perempuan hebat di belakangnya,” ujarnya.

Reny menegaskan bahwa stunting bukanlah penyakit, melainkan kondisi gagal tumbuh akibat proses tumbuh kembang anak yang tidak optimal. Karena itu, pencegahan harus dilakukan sedini mungkin, bahkan sejak sebelum pernikahan.

Ia menekankan pentingnya pemberian tablet tambah darah kepada remaja putri untuk mencegah anemia, pemeriksaan kehamilan secara rutin, pemberian ASI eksklusif selama enam bulan, hingga pemberian makanan pendamping ASI (MPASI) bergizi dan kaya protein sampai anak berusia dua tahun.

“Yang paling penting adalah pencegahan. Perhatikan calon pengantin, ibu hamil, ASI eksklusif, dan pemberian MPASI yang bergizi. Masa emas perkembangan otak anak berlangsung sampai usia dua tahun sehingga harus benar-benar dijaga,” jelasnya.

Selain itu, Reny mengingatkan pentingnya memantau perkembangan motorik anak sebagai salah satu indikator tumbuh kembang yang sehat. Menurutnya, anak yang aktif bergerak dan memiliki respons motorik yang baik umumnya menunjukkan perkembangan yang optimal.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua TP-PKK Provinsi Sulawesi Tengah Ir. Hj. Sry Nirwanti Bahasoan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Tengah Dr. Yudiawati V. Windarrusliana, SKM., M.Kes, jajaran organisasi perempuan, para Ketua TP-PKK kabupaten/kota, serta para pemangku kepentingan lainnya.**