HUKUM  

Tersangka Pelaku Pencurian Emas di Tawaeli Dibekuk Aparat

Tersangka pelaku pencurian Emas di Tawaeli bersama jajaran Polsek Tawaeli/foto: humas

KAREBA SULTENG, PALU- Polsek Tawaeli berhasil mengungkap kasus pencurian perhiasan emas yang terjadi di Jalan Viro, Kelurahan Baiya, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu, Selasa malam (26/5/2026). Pelaku berhasil diamankan kurang dari satu jam setelah laporan diterima dari korban.

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tawaeli, IPTU Afif, S.H.I., setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban bernama Wahyu Firmansyah (26), seorang wiraswasta warga Jalan Viro, Kelurahan Baiya, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu.

Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP-B/52/V/2026/SPKT/Polsek Tawaeli tanggal 26 Mei 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial I alias M (32), warga Desa Bambalemo, Kecamatan Parigi Tengah, Kabupaten Parigi Moutong.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa perhiasan emas seberat 6 gram yang terdiri dari satu buah kalung emas dan dua buah cincin emas.

Kapolsek Tawaeli IPTU Afif, S.H.l. menjelaskan, korban datang ke Mapolsek Tawaeli sekitar pukul 21.00 Wita untuk melaporkan dugaan pencurian perhiasan emas yang terjadi di rumahnya sekitar pukul 15.25 Wita pada hari yang sama.

“Setelah menerima laporan, personel langsung bergerak menuju TKP melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil rekaman CCTV dan informasi masyarakat sekitar, identitas pelaku berhasil diketahui sehingga anggota segera melakukan pengejaran dan penangkapan,” jelas Kapolsek dalam keterangan resminya, Rabu (27/5/2026).

Petugas kemudian bergerak menuju rumah yang ditempati pelaku di Jalan Vinase, Kelurahan Baiya, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu. Sekitar pukul 21.25 Wita, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Tawaeli untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolresta Palu Kombes Pol. hari Rosena, S.H., S.I.K., M.Si., mengapresiasi gerak cepat personel dalam mengungkap kasus tersebut dalam waktu singkat.

“Kapolresta Palu mengapresiasi respons cepat anggota di lapangan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kecepatan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Hari Rosena

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.**