KAREBA SULTENG, PALU- Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, M.Si resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Tahap II bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) Tahun 2024, kepada 1.103 tenaga honorer lingkup Pemerintah Provinsi Sulteng, di halaman Pogombo, Senin (3/11/2025).
Dengan perubahan status tersebut, para P3K telah memiliki kepastian kesejahteraan untuk menunjang kebutuhan keluarga masing-masing.
“Mudah-mudahan SK ini bisa jadi penopang bagi tumbuhnya ekonomi keluarga kita sekalian,” ungkap gubernur.
Gubernur juga mengingatkan bahwa pelayanan terbaik kepada masyarakat harus tetap jadi prioritas utama.
“Jangan kita kendor tetap layani rakyat dengan baik,” tegasnya.
Tenaga guru P3K tercatat yang paling banyak menerima SK sebanyak 628 orang, disusul tenaga teknis 415 dan tenaga kesehatan 60 orang.
Penyerahan SK secara simbolis dihadiri Wagub Sulteng, dr. Reny A. Lamadjido, Sekprov Sulteng, Dra. Novalina, M.M, dan jajaran kepala perangkat daerah provinsi.**












