DAERAH  

Wagub Sulteng: Patuh Administrasi Cegah Korupsi

Wakil Gubernur Sulteng, Reny Lamadjido/foto: humas

KAREBA SULTENG, PALU- Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., bersama Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah, menindaklanjuti pemenuhan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) sebagai langkah strategis pemerintah daerah dalam menerapkan sistem Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).

Kegiatan ini berlangsung di ruang kerja Wakil Gubernur, Rabu (17/9/2025).

Dalam arahannya, Wakil Gubernur menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk menjalankan program Berani Integritas.

Menurutnya, upaya pencegahan korupsi tidak hanya sebatas pada kedisiplinan aparatur, tetapi juga harus menyentuh aspek kepatuhan administrasi. Hal ini mencakup pengelolaan dokumen, data, hingga informasi yang akurat sebagai bagian dari komitmen bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Pemerintah daerah harus memastikan setiap proses administrasi berjalan transparan dan akuntabel. Ini menjadi langkah nyata dalam mendukung upaya pencegahan korupsi yang terukur,” tegas Wagub.

Lebih lanjut, Wagub mendorong segera diterbitkannya surat edaran terkait pengadaan barang dan jasa. Ia menekankan bahwa setiap proses pengadaan harus dilengkapi dengan kronologi yang jelas sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban publik.

“Karena proses pengadaan menjadi perhatian khusus dari KPK, maka kita harus berhati-hati dan memastikan pelaksanaannya sesuai pedoman serta prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Selain itu, Wagub juga mengharapkan adanya rapat rutin antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) untuk memastikan adanya monitoring yang konsisten terhadap setiap proses pengadaan.

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, sekaligus mendukung terciptanya birokrasi yang berintegritas di Sulawesi Tengah.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Inspektur Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah Drs. M. Muchlis, M.M., Kepala Biro Hukum, Kepala Biro BPBJ, serta para kepala perangkat daerah terkait.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *