DAERAH  

Ketua BPC HIPMI Balut Sebut Bendum Fathur Razaq Tetap Aktif Berorganisasi

Ketua Umum BPC HIPMI Kabupaten Banggai Laut, Sally Kariman/foto: istimewa

KAREBA SULTENG, BALUT- Ketua Umum BPC HIPMI Kabupaten Banggai Laut, Sally Kariman, secara tegas membantah pemberitaan yang menyebut Bendahara Umum BPD HIPMI Sulawesi Tengah, Fatur Razaq, tidak aktif dalam organisasi.

Pernyataan tersebut merespons laporan yang dimuat oleh media Kabar Mola pada Minggu, 15 Juni 2025, yang menyebut adanya usulan reshuffle terhadap Fatur Razaq oleh Ketua OKK BPC HIPMI Banggai Laut, Risal Adja.

Dalam klarifikasinya, Sally menegaskan bahwa penunjukan Fatur Razaq sebagai Bendahara Umum telah melalui proses organisasi yang sah dan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) HIPMI.

Ia juga menyayangkan narasi yang dibangun hanya berdasarkan ketidakhadiran Fatur dalam satu atau dua kegiatan, tanpa melihat keseluruhan kontribusi dan komunikasi yang terjalin di internal organisasi.

“Ketidakhadiran dalam satu-dua kegiatan karena urusan pribadi atau pekerjaan lain di luar HIPMI adalah hal yang wajar dalam dinamika organisasi. Selama komunikasi antar pengurus dan unsur KSB berjalan baik, itu bukanlah persoalan mendasar,” ujar Sally.

Ia menambahkan, klarifikasi ini tidak hanya disampaikan atas nama pribadi, tetapi telah melalui komunikasi dengan sejumlah pimpinan dan tokoh penting HIPMI lainnya. Sally menilai tuduhan ketidakaktifan Fatur tidak berdasar dan cenderung bersifat sepihak.

Sementara itu, Fatur Razaq sendiri juga telah menyatakan komitmennya untuk terus menjalankan tugas dan amanah sebagai Bendahara Umum BPD HIPMI Sulawesi Tengah. Ia menegaskan bahwa dirinya tetap aktif dan siap bersinergi dengan seluruh jajaran pengurus.

“Tidak benar jika dikatakan beliau tidak aktif, apalagi sampai harus di-reshuffle. Segala bentuk evaluasi harus melalui mekanisme yang berlaku, bukan didasarkan pada opini pribadi,” tutup Sally.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dari Risal Adja terkait klarifikasi yang disampaikan oleh Sally Kariman.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *