KAREBA SULTENG, PALU- Lesbian Guy Biseksual dan Transgender (LGBT) menjadi salah satu isu yang memanas di beberapa wilayah di Indonesia, salah satunya di Kota Palu.
Pada tanggal, 26 juni 2026, Aliansi masyarakat tolak LGBT Kota Palu melakukan aksi demonstran tepat di depan kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah. Dengan tujuan mendesak pihak pemerintah agar segera membuat Peraturan Daerah terkait LGBT. Karena melihat data bahwa maraknya kasus HIV/AIDS di Kota Palu mayoritas disebabkan oleh perilaku Laki-laki Suka Laki-laki (LSL).
Bukan hanya itu, masa aksi juga menyampaikan beberapa indikator lainnya yang tentunya menjadi penguatan mengapa kemudian Perda LGBT harus dibuat.
Menyikapi hal itu, Chairil selaku pengurus Mahasiswa Anti Narkoba dan Peduli Aids (MANPA) Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu menegaskan bahwa hal itu menimbulkan beberapa polemik dimasyarakat termasuk orang-orang yang pro terhadap LGBT dan beberapa influencer yang ikut dalam merespon isu ini, sehingga menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarkat.
Hal ini menurut Chairil, salah satu problem yang menjadi indikator sehingga masyarakat melakukan tindak kekerasan terhadap pelaku LGBT. Dengan melihat budaya di kota palu tentunya selaku masyarakat Kota Palu tidak ingin Bumi Tadulako dihuni dengan kaum LGBT yang dapat merusak generasi.
Ironisnya, beberapa waktu yang lalu telah terjadi tindakan persekusi terhadap warga yang di sangka Boti dan menjadi viral di media sosial. Tentunya hal ini menuai kontroversi dikalangan masyarakat Kota Palu.
Setelah di selidiki ternyata latar belakang korban masih menjadi ambigu karena ada beberapa orang yang mengatakan bahwa korban bukanlah boti (pelaku LGBT) tapi tidak sedikit juga yang menganggap bahwa korban tersebut benar-benar Boti dan pantas menerima konsekuensi.
Tindakan ini di sebabkan karna tidak adanya aturan secara de jure yang ditetapkan oleh pemerintah, sehingga mengundang emosional warga untuk melakukan tindakan sendiri (persekusi).
“Melihat kejadian tersebut, kita bisa katakan bahwa pemerintah hanya menutup mata dalam melihat suatu daerah dibenturkan pada permasalahan yang mengakibatkan kejadian yang tidak diinginkan oleh siapa pun. Ketika kekerasan ini terus berlanjut maka jangan salahkan jika masih ada warga yang menjadi korban selanjutnya,” terang Chairil dalam rilis resminya, Minggu (16/8/2026).
Hal ini lanjut Chairil, adalah kejadian yang sangat memprihatinkan dan harus diperhatikan. Semua pihak tentunya tidak mau adannya kekerasan terhadap siapa pun, semua orang berhak untuk hidup aman dan tenteram tanpa adannya kekerasan. Dan tentunya masyarakat Kota Palu juga tidak menginginkan adanya penyimpangan.
“Mewakili keluarga besar MANPA UIN Datokarama Palu, kami mendesak DPRD Sulteng untuk segera menunaikan janjinya menerbitkan Perda terkait LGBT. Sebagaimana yang diungkapkan salah satu anggota DPRD Sulteng Komisi 4 saat RDP yang dilaksanakan pada tanggal 26 Juni 2026, bersama beberapa lembaga dan masyarakat yang turut membersamai,” tegasnya.**













