Kisruh Warung Non Halal dan Warga Kelurahan Tondo Berakhir Damai

Foto bersama pihak pemilik warung bersama aparat keluran dan perwakilan warga Kelurahan Tondo/foto: Firmansyah

KAREBA SULTENG, PALU- Kisruh  warung makan non halal dengan sejumlah warga Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu berakhir damai.

Polemik yang viral di media sosial tersebut, berakhir dengan kesepakatan dalam rapat bersama di ruang Baruga, Kantor Kelurahan Tondo, Rabu sore (5/8/2026), dipimpin langsung Lurah Tondo, Mursidin Siraj.

Dalam hal ini, pihak warung makan non halal menyepakati dan memenuhi sejumlah poin yang diajukan oleh warga Kelurahan Tondo.

Ketua Dewan Adat Kelurahan Tondo, Gafar Singka dalam pertemuan berharap polemik ini bisa disikapi secara kekeluargaan. Sehingga mendapatkan solusi terbaik.

Perwakilan warga Tondo, Ismail menyatakan bahwa kejadian pada hari Minggu, bukan merupakan aksi demonstrasi. Namun hal itu hanya spontanitas warga yang bermukim di lokasi tempat usaha.

Terkait beberapa warga yang datang membawa parang, Ismail mengaku bahwa pada saat itu sejumlah warga yang tergabung dalam forum perjuamgan masyarakat Tondo Duyu, melakukan rutinitas di lokasi eks HGB.

“Pada saat itu, sejumlah warga mempertanyakan terkait tempat usaha tersebut. Olehnya kami menghubungi lurah. Dan akhirnya pak Lurah menjelaskan bahwa bulan lalu, ada pertemuan bersama dan terdapat beberapa hal yang menjadi kesepakatan dengan pemilik warung makan. Namun hingga minggu kemaein, persyaratan persetujuan warga belum dimasukan. Jadi tidak ada provokator seperti yang beredar luas oleh oknum di media sosial. Itu hanya spontanitas warga saja untuk melakukan klarifikasi. Kita di sini mencari solusi secara kekeluargaan. Kelurahan Tondo ini sangat toleran. Karena 99 persen warganya muslim, tapi di sini berdiri dua gereja,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Ketua Dewan Adat Hindu, Ketut mewakili pemilik usaha warung makan mengungkapkan permohonan maaf sebesar-besarnya atas polemik yang terjadi. Terutama di media sosial.

“Mungkin dalam hal ini ada mis komunikasi kami di sini, itu semata-mata kelalaian kami. Melalui kesempatan ini, kami memohon maaf sebesar-besarnya. Kami berterimakasih kepada, semua pihak yang telah memfasilitasi kegiatan ini. Apa yang menjadi poin rekomendasi kami terima dengan baik dan memenuhinya. Selaku Dewan Adat, sekali lagi kami mohon maaf sebesar-besarnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Penyuluh Agama Kelurahan Tondo, menjelaskan bahwa masyarakat Tondo sangat menjunjung tinggi nilai toleransi.

Menurutnya, terjadinya kisruh di media sosial menjadi pelajaran berharga untuk saling introspeksi diri.

“Ini kita jadikan pelajaran untuk introspeksi. Masyarakat dan pemilik usaha sudah sepakat dan berdamai, dan pemilik usaha mematuhi kesepatakan bersama. Walaupun hari ini dan seterusnya kita tidur di ranjang yang terpisah, namun Insyaallah mimpi kita tetap satu untuk mewujudkan kerukunan umat beragama di Kelurahan Tondo,” terangnya.

Penghujung kegiatan, kedua belah pihak melakukan pendandatanganan bersama di atas kertas.

Berikut poin kesepakatan warga Kelurahan Tondo, diantaranya pemilik usaha harus mendapatkan persetujuan warga sebanyak 30 orang yang ditandatangani oleh warga lingkungan rt dan rw tempat usaha.

Kemudian papan nama rumah makan tidak boleh mencantumkan gambar hewan (Babi), serta mencantumkan permohonan maaf kepada masyarakat muslim, bahwa rumah makan ini menyediakan makanan non halal.

Pemilik warung tidak diperbolehkan melakukan pengolahan daging di tempat usaha. Pemilik usaha wajib menyiapkan limbah pembuangan air tersendiri sehingga tidak mengalir ke drainase umum. Sisa makanan dalam bentuk apapun tidak boleh dibuang di area umum. Dan tidak boleh melakukan pemeliharaan hewan di tempat usaha ataupun lingkungan sekitar tempat usaha.**(FN)