HUKUM  

Sempat Diamuk Massa, Terduga Pencurian di Pasar Masomba Palu Ternyata ODGJ

Terduga pencurian di pasar Masomba Palu/foto: Polsek Palu Selatan

KAREBA SULTENG, PALU- Seorang pria berinisial RRA (35), warga Desa Panau, Kabupaten Sigi Biromaru, diamankan oleh warga di kawasan Pasar Masomba, Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, pada Sabtu, 11 April 2026, sekitar pukul 19.15 WITA, setelah diduga melakukan tindak pencurian di area Jalan Tanjung Manimbaya, tepatnya di depan Toko Rima Furniture.

Kapolresta Palu, Kombes Hari Rosena, melalui Kapolsek Palu Selatan AKP Kasim Bohari dalam keterangan resminya, Senin (13/4/2026) menyampaikan bahwa petugas piket Markas Komando (Mako) Polsek Palu Selatan menerima laporan bahwa seorang pria telah diamankan paksa oleh warga di lokasi tersebut.

Merespons laporan itu, Kepala Unit Pengawas Piket Aiptu Arifin Labo bersama anggota Unit Reskrim Polsek Palu Selatan yang dipimpin Iptu Rhido Agung, S.TrK., M.H. segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Sesampainya di lokasi, petugas mendapati terduga pelaku dalam kondisi terikat di tiang teras/kanopi. Terduga pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Palu Selatan untuk penanganan lebih lanjut.

Dalam perkembangan penanganan kasus, istri terduga pelaku berinisial D menyampaikan keterangan kepada pihak kepolisian bahwa suaminya, RRA, merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Pernyataan tersebut turut diperkuat dengan diserahkannya surat kontrol Jamkesmas dari RSUD Madani Provinsi Sulawesi Tengah.

Hingga berita ini diterbitkan, terduga pelaku masih berada dalam pengamanan Mako Polsek Palu Selatan. Ia diketahui mengalami luka memar di bagian dahi serta nyeri pada kaki kanan, diduga akibat tindakan massa sebelum diamankan petugas.

Pihak kepolisian menyampaikan bahwa dari hasil koordinasi Unit Reskrim Polsek Palu Selatan, hingga saat ini belum ada pihak yang mengajukan laporan resmi sebagai korban atas dugaan pencurian dimaksud.

Oleh karena itu, apabila tidak ada laporan resmi yang masuk, terduga pelaku akan dikembalikan kepada pihak keluarga dengan arahan agar segera mendapatkan perawatan lanjutan di Rumah Sakit Jiwa Madani, Mamboro, Palu.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *