HUKUM  

Diduga Lalai saat Mengemudi, Lansia Lindas Pemotor Hingga Tewas

Proses evakuasi korban kecelakaan di jalan Basuki Rahmat Kota Palu/foto: Polresta Palu

KAREBA SULTENG, PALU- Kecelakaan maut terjadi di simpang tiga Jalan Basuki Rahmat dan Jalan Zebra, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 08.45 WITA. Insiden ini melibatkan sebuah mobil Toyota Kijang Krista DN 1480 DY dan sepeda motor Honda Vario DN 3178 MP.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), mobil yang dikemudikan JG (79) bergerak dari arah barat ke timur dan berserempetan dengan sepeda motor yang dikendarai Fivkayanti, S.Pd.I (44), yang datang dari arah selatan Jalan Zebra dan hendak berbelok ke arah timur Jalan Basuki Rahmat.

Akibat benturan tersebut, korban pengendara sepeda motor terlindas dan mengalami luka berat sehingga meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara pengemudi mobil dilaporkan dalam kondisi sehat jasmani dan rohani.

Kapolresta Palu Kombes Pol. Hari Rosena, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Lantas Polresta Palu AKP Atmaji Sugeng Wibowo, S.T.K., S.I.K. menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah bergerak cepat menangani kejadian tersebut.

“Personel Satlantas Polresta Palu langsung mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, serta mengumpulkan keterangan saksi untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan,” ujar AKP Atmaji Sugeng Wibowo.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil sementara, kecelakaan diduga terjadi karena pengemudi mobil tidak memberikan prioritas di persimpangan.

“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati, khususnya di persimpangan, serta selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara,” tutupnya.

Dari peristiwa ini, tercatat satu korban meninggal dunia (MD) dan kerugian material diperkirakan mencapai Rp1.000.000. Kasus tersebut saat ini masih dalam penanganan Unit Laka Satlantas Polresta Palu.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *