KAREBA SULTENG, PALU- Meski hari libur , Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu yang beralamat di jalan Anoa Kota Palu ramai dikunjungi warga.
Berdasarkan amatan media ini, Minggu (29/3/2026) sejak pukul 8.30 wita, aula KPP Pratama Palu mulai dipenuhi warga.
Tepat pukul 09.00 wita, pelayanan pelaporan pajak dibuka. Nampak kursi hampir penuh diisi warga dari berbagai wilayah di Sulawesi Tengah.
Bahkan, sejak pukul 6.00 wita, masyarakat telah ramai mendatangi kantor KPP Pratama Palu untuk mengambil nomor antrian.
Salah seorang petugas pelayanan pajak Pratama Palu mengungkapkan bahwa batas waktu pelaporan pajak (SPT) hingga hari Selasa 31 Maret 2026.
“Batas akhir pelaporan pajak pada hari Selasa depan,” ucapnya ramah.
Pada hari Sabtu kemarin (28/3/2026) sekitar pukul 10.50 wita, ruang pelaporan pajak KPP Pratama Palu dipenuhi warga. Bahkan beberapa diantaranya terpaksa berdiri berdesak-desakan karena semua kursi telah terisi.
Sementara di luar ruangan pelayanan pajak, sejumlah masyarakat yang baru saja datang ke kantor tersebut, terpaksa harus pulang karena tidak kebagian nomor antrian yang telah dibuka sejak subuh.**(FN)












