KAREBA SULTENG, PALU- Anggota DPRD Kota Palu, H. Nasir Dg Gani menggelar reses atau penjaringan aspirasi catur wulan I, masa persidangan tahun 2026.
Kegiatan reses yang digelar di kediaman Nasir Dg Gani, Jalan Manggis Kota Palu, Jumat (30/1/2026), dihadiri sejumlah warga Jalan Bayam, Jalan Kunduri, Jalan Kelor.
Dalam sesi tanya jawab, salah seorang warga Jalan Bayam, Lisnawati mempertanyakan apakah warga yang telah mendapatkan bantuan PKH, masih bisa mendapatkan bantuan Kelompok Usaha Bersama (KUBE).
“Apakah warga yang sudah mendapatkan PKH, bisa juga mengurus untuk persyaratan mendapatkan bantuan KUBE,” ucapnya.
Selain itu, ia juga menyoal mekanisme untuk mendapatkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dari pemerintah.
Menjawab pertanyaan tersebut, pihak Dinas Sosial Kota Palu, Azwar menjelaskan bahwa penerima manfaat PKH bisa mendapatkan bantuan KUBE. Namun bantuan tersebut diberikan dari pokok pikiran (pokir) anggota DPRD.
“Untuk mendapatkan bantuan KUBE, harus membentuk kelompok minimal tiga orang, dan harus terdaftar didata DTKS,” terangnya.
Terkait dana PIP lanjut Azwar, pihak Dinas Sosial hanya mengeluarkan rekomendasi. Untuk penginputan data, dilakukan oleh pihak sekolah.
Sementara itu, anggota DPRD Palu, H. Nasir Dg Gani mengucapkan terimakasih sedalam-dalamnya kepada warga masyarakat Jalan Bayam dan sekitarnya, yang telah meluangkan waktu untuk menghadiri kegiatan reses.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada warga Jalan Bayam. Karena disitulah saya pertama diterima dan berkiprah di dunia politik. Saya juga berterimakasih atas permintaan warga yang masih meminta untuk maju kembali tahun 2029,” ungkap politisi partai PKB tersebut.**(FN)













