DAERAH  

Jamaah Haji Sulbar Siap Take Off Dari Bandara Palu

Rapat koordinasi percepatan peningkatan status Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu/foto: humas

KAREBA SULTENG, PALU- Calon Jamaah Haji Provinsi Sulawesi Barat siap transit dari Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu, jika peningkatan status Bandara tersebut sebagai embarkasi haji dikabulkan.

Hal itu diungkapkan Gubernur Sulawesi Tengah, H Anwar Hafid saat rapat koordinasi percepatan peningkatan status Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu, di ruang Polibu kantor Gubernur Sulteng, Rabu (13/8/2025).

Jarak yang lebih dekat ke Palu daripada ke Makasar sebut Anwar Hafid, adalah salah satu pertimbangan yang diambil agar memudahkan perjalanan spiritual ke Tanah Suci bagi ribuan calon jamaah dari dua daerah bertetangga ini.

“Gubernur Sulawesi Barat sangat mendukung Bandara Internasional Mutiara SIS Aljufri menjadi embarkasi haji,” ujarnya setelah berkomunikasi telepon dengan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka.

Selain itu, pihak PT IMIP siap mengalihkan pintu transit TKA dari Manado ke Mutiara SIS Aljufri Palu sebelum melanjutkan penerbangan ke Morowali.

“Salah satu pintu memajukan Sulawesi Tengah dengan membuka gerbang udara,” sambungnya agar status bandara internasional berdampak bagi konektivitas dan geliat ekonomi Sulteng.

Namun lanjut Anwar Hafid, untuk melaksanakan operasional perdana sebagai bandara internasional maka Bandara Mutiara SIS Aljufri harus mendapatkan sejumlah surat dan rekomendasi teknis dari kementerian/lembaga di pusat.

Penambahan fasilitas penunjang seperti mesin X-RAY, pemisahan ruangan bagi penumpang domestik dan internasional, penambahan panjang landasan pacu hingga 3000 meter dari panjang awal 2500 meter, dan sarana prasarana lain menyangkut karantina, imigrasi dan bea cukai juga mendesak untuk direalisasikan.

“Kalau kita bisa penuhi maka bandara internasional ini tetap akan permanen dan tidak akan dicabut (statusnya),” tekan gubernur bahwa hanya diberikan waktu 6 bulan untuk menyelesaikan segala administrasi dan fasilitas penunjang bandara.

Langkah koordinatif lainnya, juga dipersiapkan Gubernur Anwar Hafid yang akan melakukan audiens dengan Kementerian Perhubungan dan DPR-RI terkait tindak lanjut penetapan status internasional Bandara Mutiara SIS Aljufri.

Sementara itu, agar lompatan baru dalam sejarah penyelenggaraan haji Sulteng ini terwujud, maka Kanwil Kemenag Sulteng menyebutkan 3 syarat yang jadi penilaian Kemenag untuk menetapkan bandara embarkasi haji yakni quota, fasilitas bandara dan daya tampung asrama haji.

Dari segi quota, bandara embarkasi haji harus mampu melayani minimal 4000 jamaah haji.

Terkait itu, pihak kanwil menerangkan bahwa quota haji Sulteng saat ini, sebanyak 2000 dan jika digabung dengan quota Sulbar sebanyak 1453 ternyata belum mencapai jumlah minimal.

Untuk itu, Sulteng harus mencari tambahan calon jamaah haji dari provinsi lain seperti Gorontalo dan Sulut agar syarat quota terpenuhi.

Dari segi fasilitas bandara sendiri, misalnya dengan penambahan panjang landasan pacu hingga 3000 meter agar memenuhi standar bandara internasional. diyakini akan memperbesar peluang Mutiara SIS Aljufri direstui menjadi bandara embarkasi haji.

Sementara poin terakhir menyangkut kapasitas asrama haji, disebutkan bahwa saat ini Asrama Haji Palu memiliki sekitar 450 tempat tidur dan diharapkan agar jumlah ini dapat ditingkatkan dua kali lipat untuk memenuhi kebutuhan kloter.

Alternatif lain, dengan memanfaatkan asrama diklat di BPSDM Provinsi yang jumlah tempat tidurnya mendekati kapasitas Asrama Haji Palu.

Atas penyampaian kanwil, Gubernur Anwar Hafid berharap agar segala sesuatunya segera diinventarisir dan dikoordinasikan dengan baik ke instansi terkait.

“Tidak ada lagi kata menunggu,” tegasnya memberikan instruksi.

Rapat dihadiri Wawali Palu Imelda Liliana Muhidin, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Dr. Rudi Dewanto, S.E., M.M, Kadis Perhubungan Sumarno, S.E., M.A.P, Kepala Bandara Internasional Mutiara SIS AlJufri Prasetiyohadi, PT IMIP dan instansi terkait.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *