HUKUM  

Aksi Tawuran Genk Motor di Palu, 2 Remaja Terkena Busur

Korban aksi tawuran geng motor di Kota Palu/foto: Humas Polresta Palu

KAREBA SULTENG, PALU- Pihak kepolisian menerima informasi terjadi aksi tawuran/keributan kedua kelompok remaja (genk motor) di Jl Sungai Lariang Kota Palu, Jumat (7/2/2025) sekira Pukul 03.00 WITA.

Perseonel Patroli Polsek Palu Selatan dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Palsel AKP Made Antera langsung menuju TKP.

Setibanya di TKP kelompok remaja (genk motor) tersebut sudah membubarkan diri. Kemudian Personel Polsek Palu Selatan stand by bersama Personel Polsek Palu Barat.

Kapolresta Palu, Deny Abrahams, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan, berdasarkan keterangan yang dihimpun Polisi di TKP, sekitar Pukul 03.00 WITA, kedua kelompok remaja (genk motor) melakukan aksi saling serang dengan menggunakan batu dan busur di Jl Sungai Lariang kota Palu.

“Dalam kejadian tawuran antar kelompok genk motor tersebut, terdapat dua orang yang menjadi Korban, yakni RS umur 20 tahun dan MR umur 16 tahun,” ujarnya.

“RS terkena busur di tangan sebelah kiri dan MR terkena busur di bagian pipi sebelah kiri,” tambahnya.

Untuk saat ini kedua Korban berada di RSUD Anuta Pura kota Palu guna menjalani pengobatan dan perawatan.

Kapolresta menambahkan, berdasarkan catatan pihaknya, aksi tawuran  antar  remaja (genk motor) di Jl Sungai Lariang sudah sering terjadi.

Terutama pada akhir pekan atau saat  waktu libur yang dimanfaatkan kelompok remaja dengan upaya-upaya provokatif yang dapat memicu konflik antar kelompok remaja.

Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams, Menghimbau kepada masyarakat kota Palu Mari kita bersama – sama menjaga Kamtibmas kota Palu yang aman dan kondusif.

“Untuk Orang tua harus bisa mengawasi anak-anaknya agar tidak lepas dari pengawasan Orang tua untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan bersama,” tutupnya.**(Sumber: Humas Polresta Palu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *