HUKUM  

Kasus Penganiayaan Anak di Kota Palu Meningkat 

Kegiatan confrence pers akhir tahun 2024 Polresta Palu bersama Jurnalis Kota Palu/foto: Humas Polresta Palu

KAREBA SULTENG, PALU- Berdasarkan catatan Kepolisian Resort Palu, dalam kurun waktu tahun 2024, terjadi kekerasan terhadap anak di Kota Palu sebanyak 71 kasus.

Hal itu diungkapkan Kabag Ops Polresta Palu, Kompol Romy S Gafur dalam jumpa pers akhir tahun bersama sejumlah wartawan di Mako Polresta Palu, Selasa (31/12/2024).

Kasus penganiayaan terhadap anak lanjut Kabag Ops Polresta Palu, mengalami peningkatan dari tahun 2023 yang hanya sebanyak 67 kasus.

“Terjadi peningkatan kasus penganiayaan anak di Kota Palu. Dimana tahun sebelumnya terjadi 67 kasus. Tahun 2024 naik hingga 71 kasus,” ucap Kabag Ops Polresta Palu.

Untuk kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kota Palu tahun 2024, sebanyak 167 juga mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.

Kasus penganiayaan perempuan tahun 2024 sebanyak 89 kasus. Sementara tahun sebelumnya hanya sejumlah 98 kasus.

Pelecehan seksual di Kota Palu pada tahun 2024, tercatat sebanyak 2 kasus. Mengalami penurunan dari tahun 2023 yang hanya terjadi 1 kasus saja.

Kasus pencabulan tahun 2024 sebut Kabag Ops Polresta Palu, sebanyak 1 kasus. Di tahun sebelumnya tercatat 6 kasus.

Sementara kasus perzinahan tahun 2024 sebanyak 8 kasus. Tahun 2023 sejumlah 11 kasus. Kasus pembunuhan pada tahun 2024 sebanyak 1 kasus, dan tahun 2023 sejumlah 2 kasus.**(FN)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *