KAREBA SULTENG, DONGGALA- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) setempat menggelar Forum Komunikasi (Forkom) Perubahan Perilaku Lintas Agama.
Kegiatan ini digelar di Ruang Kasiromu Pemkab Donggala bulan November 2024 lalu, dengan tujuan untuk pencegahan pernikahan dini dan penurunan stunting tingkat Kabupaten Donggala tahun 2024.
Pj. Bupati Rifani, saat membuka kegiatan tersebut mengajak semua pihak, untuk berkomitmen dan membangun sumber daya manusia dalam menangani dan mengentaskan stunting.
Upaya ini, diharapkan mampu menciptakan perubahan perilaku yang signifikan, sehingga dapat mengurangi angka stunting di Kabupaten Donggala.
“Mari kita bersama-sama mengambil bagian untuk perangi stunting. Guna menuntaskan permasalahan yang menimbulkan risiko stunting baik intervensi spesifik maupun intervensi sensitive. Dengan demikian, dapat menurunkan dan mencegah stunting dari hulu,” ujarnya.
Menurutnya, pencegahan stunting juga dapat dilakukan dengan cara mengkampanyekan secara masif tentang usia ideal menikah ialah berumur 21 tahun bagi perempuan dan untuk laki-laki berumur 25 tahun. Melalui Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE).
Disela-sela acara Forkom lintas agama ini, telah dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama antar Pemda Donggala dan pihak terkait tentang penguatan pendampingan bagi remaja calon pengantin dan keluarga muda dalam program percepatan penurunan stunting tingkat Kabupaten Donggala tahun 2024.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala, Dr. H. Rustam Efendi, S. Pd, SH.,M. AP, Kepala Dinas P2KB Donggala, Drs. H. La Samudia Dalili, M. Si, Kepala Kementerian Agama Donggala, H. Rusdin, S. Ag.,MM, Wakil I DPRD Donggala, Kelvin Soputra, dan Lintas Sektor lainnya, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tingkat Kabupaten Donggala.**(Sir)