HUKUM  

Bayi tak Berdosa Ditemukan Pemulung di TPA Kawatuna Palu

Kapolsek Mantikulore, Iptu Siti Elminawati saat melakukan evakuasi bayi/foto: Humas Polsek Mantikulore

KAREBA SULTENG, PALU- Kasus pembuangan bayi kembali terjadi di Kota Palu. Kali ini terjadi di lokasi tempat pembuangan sampah, TPA Kawatuna, Rabu (4/12/2024).

Kapolsek Mantikulore, Iptu Siti Elminawati, SH, MH dalam rilis resminya menurutkan kronologi kejadiannya bermula saat Hermi (40 tahun) yang berprofesi sebagai pemulung, menemukan sesosok bayi terbungkus kain tergeletak di tumpukan sampah di lokasi TPA Kawatuna. Sekitar pukul 08.00 WITA.

Saksi kemudian melaporkan hal tersebut kepada operator alat berat yang sedang bekerja di TPA Kawatuna.

Bersama operator alat berat, saksi kemudian mengevakuasi mayat bayi tersebut ke pinggir jalan di sekitar TPA, dan selanjutnya menghubungi Bhabinkamtibmas kawatuna untuk datang ke TKP.

Setelah menerima informasi tersebut, piket penjagaan dan piket fungsi Polsek Mantikulore dipimpin Kapolsek Iptu Siti Elminawati,S.H.,M.H menindaklanjuti informasi tersebut dengan mendatangi TKP

“Setelah menerima informasi dari Bhabinkambtibmas Kawatuna sekitar pukul 09.30 WITA, bahwa mayat bayi tersebut telah dievakuasi ke Puskesmas kawatuna untuk dilakukan penanganan awal,” ungkap Kapolsek.

Setelah tiba di Puskesmas Kawatuna, Kapolsek mantikulore berkordinasi dengan pegawai pukesmas untuk membawa mayat bayi tersebut ke rumah sakit Bhayangkara Polda Sulteng untuk dilakukan Visum.

“Diduga mayat bayi tersebut dibuang orang tuanya dikarenakan hasil hubungan gelap. Saat ditemukan oleh saksi, kondisi bayi sudah dalam keadaan tidak bernyawa,” terang Kapolsek.**(Sumber: Rilis Polsek Mantikulore)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *