DAERAH  

LHKP Muhammadiyah Gelar Piknas Regional Sulawesi Tahun 2024

Kegiatan Piknas regional Sulawesi/foto: istimewa

KAREBA SULTENG, PALU- Pelatihan ideologi dan kepemimpinan nasional (Piknas) regional Sulawesi yang digelar oleh Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) selama tiga hari, Jumat-Ahad (25-27/10/2024), di BPMP Sulteng di Kota Palu.

Ketua LHKP PWM Sulteng, Kaharuddinsyah mengatakan, pada Piknas Regional keempat ini, Sulteng mendapatkan kepercayaan sebagai tuan rumah, setelah sebelumnya digelar di regional Sumatera, jawa, dan Kalimantan.

Kegiatan Piknas ini, dibuka langsung oleh ketua PP Muhammadiyah, Dr. H. Busyro Muqoddas pada Jumat (25/10/2024) yang lalu. Pembukaan juga dihadiri Pjs. Gubernur Sulteng yang diwakili Asisten I, Dr. Fahruddin Yambas.

Menurut Kahar, Piknas ini, menghasilkan sejumlah rekomendasi penting, diantaranya adalah memberikan dukungan kepada kader-kader atau kandidat yang sesuai kriteria Muhammadiyah yang telah ditentukan untuk berkompetisi dalam pemilukada, baik di tingkat propinsi maupun kabupaten/kota di pulau Sulawesi dan Indonesia secara umum.

Selain itu, lanjut Kahar, para peserta juga meminta PP Muhammadiyah untuk mengupayakan keterlibatan aktif dalam mengevaluasi undang-undang no. 7 Tahun 2017 tentang pemilu, UU No. 10 tahun 2016 tentang pemilukada dan partai politik UU No. 2 tahun 2011, dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas demokrasi dan pembangunan politik yang berkualitas.

“Seluruh LHKP PWM se-Indonesia diminta untuk memberikan perhatian pada masalah-masalah kebangsaan dan kesejahteraan,” jelasnya.

Pada kegiatan Piknas regional Sulawesi ini, mengundang sejumlah Narasumber, diantaranya Ketua PP Muhammadiyah, Dr. H. Busyro Muqoddas, Ketua LHKP PP Muhammadiyah Dr. Ridho Alhamdi, Sekretaris LHKP PP Muhammadiyah David Efendi, Eks Ketua Wadah Pegawai dan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap, Ketua PWM Sulteng Muh. Amin Parakkasi, Direktur Jatam Sulteng Taufik, Walhi Sulteng, dan Anggota DPRD Sulteng.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *