DAERAH  

Pemkab Donggala Siap Tuntaskan Kasus HAM dan Jalin Sinergitas Terkait Isu Strategis 

Pj Bupati Donggala, Mohamad Rifani Pakamundi, S. Sos, M. Si (kiri) bersama Menteri Hukum dan HAM RI, Dr, Supratman Andi Agtas (tengah) dan Sekertaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo (kanan)

KAREBA SULTENG, DONGGALA- Penjabat Bupati Donggala Moh. Rifani Pakamundi, S. Sos., M. Si, menghadiri Kunjungan Kerja (Kunker) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham RI) Dr. Supratman Andi Agtas, SH., MH, di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Kota Palu yang berlangsung diruang kerja Gubernur Sulteng, Kamis (26/09/2024).

Tujuan kedatangan Menkumham ke Kota Palu ialah membahas sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian nasional, termasuk tindak lanjut atas kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia yang terjadi pada tahun 1965-1966 di Sulteng.

Isu ini juga menjadi salah satu agenda utama dalam pertemuan, guna memastikan penyelesaian yang tepat dan memenuhi prinsip-prinsip keadilan.

Kunker Menkumham juga dihadiri para Bupati dan Walikota di Se Sulawesi Tengah. Kehadiran para Pemerintah Daerah menunjukkan bahwa, sinergi antara Pemerintah Pusat dan daerah dalam menghadapi berbagai permasalahan termasuk isu HAM yang sensitif dan memerlukan penanganan secara menyeluruh.

Pj. Bupati Rifani dalam pertemuan itu menyampaikan bentuk dukungan dan komitmen Pemerintah Kabupaten Donggala dalam upaya penyelesaian kasus pelanggaran HAM, serta menjaga hubungan sinergis dengan Pemerintah Pusat dalam isu-isu strategis lainnya.

Sementara Menteri Supratman menyampaikan pentingnya penyelesaian berbagai isu hukum dan HAM di Indonesia. Khususnya di Sulawesi Tengah, guna menciptakan keadilan yang berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.

“Kegiatan ini menjadi salah satu upaya untuk memperkuat koordinasi antar lembaga dalam menangani isu-isu strategis yang berdampak luas bagi masyarakat dan pemerintah daerah di Provinsi Sulawesi Tengah,” ujarnya.

Kunker Menkumham tersebut dihadiri Pjs. Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah Dra. Novalina, MM, serta para pejabat terkait lainnya.**(Sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *