KAREBA SULTENG, DONGGALA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala menggelar rapat paripurna dengan agenda jawaban Bupati Donggala, atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap pengantar nota keuangan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023.
Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama kantor DPRD Kabupaten Donggala, Rabu (3/7/2024) dipimpin langsung ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Donggala, Takwin, S. Sos.
Rapat paripurna masa persidangan kedua tersebut, dihadiri Pj Bupati Donggala, Moh Rifani Pakamundi, S. Sos, M. Si sekaligus menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Donggala.
“Penyampaian jawaban atau penjelasan atas tanggapan atau pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penyampaian pidato pengantar nota keuangan, sebagaimana telah disampaikan oleh masing-masing juru bicara fraksi dalam rapat paripurna pada senin 1 Juli 2024 yang lalu,” ujar Pj Bupati.
Secara garis besar, Moh. Rifani sampaikan jawabannya baik dalam bentuk pertanyaan maupun dalam bentuk saran.
Pertama, terhadap pertanyaan pandangan umum fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD dalam hal pendapatan daerah tahun 2023, yang ditargetkan sebesar Rp. 1.301.741.626.303 rupiah. Namun, yang terealisasi sebesar Rp. 1.300.012.708.454 atau hanya sebesar 97,87 persen.
“Atas pertanyaan fraksi PKS bahwa realisasi pendapatan daerah tahun 2023 tidak sesuai target, disebabkan dana transfer dari pusat kurang salur antara lain sebagai DBH, DAK Fisik, dan DAK Non Fisik,” ungkap Rifani.**(Sir)