HUKUM  

Dua Terduga Pelaku Pengrusakan, Pencurian, dan Jambret di Kota Palu Diringkus Aparat

PALU- Polsek Palu Selatan berhasil menangkap dua orang terduga pelaku tindak pidana pengrusakan, pencurian, dan jambret yang meresahkan masyarakat.

Penangkapan ini dilakukan pada Kamis (4/7/2024) dini hari sekitar pukul 02.00 WITA. Berdasarkan Laporan Polisi -B-/ 129 /VI/2024/RES PALU/SEK PALSEL, Laporan Aduan Nomor – 358 / VI / 2024 /RESPALU/SEK-PALSEL, dan Laporan Aduan Nomor – 277 /VIL/2024/RESPALU/SEKPALSEL.

Kedua pelaku yang diamankan adalah RL (20 tahun) dan AP alias R (18 tahun). Dimana RL merupakan warga Kabupaten Parigi Moutong, sedangkan R adalah warga Kota Palu.

Penangkapan berawal dari informasi yang diterima Polsek Palu Selatan tentang terduga pelaku pengrusakan mobil di Jalan Tanggul Selatan, Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan.

Tim Opsnal Polsek Palu Selatan langsung menuju lokasi dan mengamankan RL. Saat diinterogasi, RL mengaku bahwa ia bersama F (pelaku lain yang masih dalam pengejaran) melakukan pengrusakan mobil pada Senin (24/6/2024) sekitar pukul 20.30 WITA.

Ia juga mengaku bahwa bersama A, R melakukan pencurian laptop di Jalan Ramba I, Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan.

Berdasarkan pengakuan RL, tim Opsnal Polsek Palu Selatan kemudian menuju kediaman R di Kecamatan Palu Selatan dan mengamankan pelaku kedua.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa RL dan R telah beberapa kali melakukan aksi pencurian di wilayah hukum Polsek Palu Selatan, antara lain:

– Pengrusakan mobil di Jalan Tanggul Selatan (pelaku: R dan F)
– Penganiayaan di Jalan Abd. Saleh (pelaku: F, R)
– Pencurian laptop di Jalan Ramba I (pelaku: RL, R, CS)
– Pencurian HP/jambret di Jalan Dewi Sartika (pelaku: R, CS)
– Pencurian TV LG 32 inci di Jalan Pelita Air (pelaku: R, CS)
– Pencurian TV Sharp 42 inci di Jalan Pelita Air (pelaku: R, CS)
– Pencurian TV Sharp 32 inci di Jalan Banteng (pelaku: R, CS)
– Pencurian 16 tabung gas 3kg di Jalan Kasuari (pelaku: R, RL, CS)
– Pencurian sepeda Polygon di Jalan Kasuari (pelaku: R, CS)
– Jambret HP iPhone dan HP Oppo di Jalan Simpati Air (pelaku: R, CS)
– Pencurian sepeda Polygon di Jalan Dewi Sartika depan BNN (pelaku: R, CS)
– Penganiayaan di Jalan Abd. Saleh (pelaku: R, CS)
– Pencurian laptop di Jalan Ramba I (pelaku: RL, R, CS)

Polisi juga menyita barang bukti dari penangkapan ini, yaitu 2 unit laptop merk HP warna silver.

Saat ini, RL dan R masih ditahan di Mapolsek Palu Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga sedang mencari F dan pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi kriminal ini.

Kapolsek Palu Selatan, AKP Velly. SH mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap aksi kriminal. Jika melihat atau mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat.**(Rilis/FN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *