Tahun Ini Pemkot Palu Benahi Bangunan Tidak Memenuhi Aturan Pemicu Banjir

PALU- Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE didampingi sejumlah pihak OPD terkait, melakukan peninjauan saluran air yang ada di wilayah Jalan Jamur hingga Jalan Labu, Kota Palu, Selasa (2/7/2024).

Dalam peninjauan ini, ditemukan sejumlah bangunan yang tidak memenuhi aturan sehingga mengakibatkan penyempitan alur alam, dan sering menyebabkan banjir bila intensitas hujan sedang tinggi.

Wali Kota pun memerintahkan OPD terkait, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Palu untuk melakukan penindakan dan pembenahan di tahun ini.

Namun demikian, penindakan akan dilakukan melalui mekanisme musyawarah terlebih dahulu dengan masyarakat setempat.

Dalam peninjauannya kali ini, wali kota mendapati sejumlah masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan di aliran sungai yang ada, sehingga pihak terkait langsung mengamankan KTP mereka masing-masing.

“Tolong nanti suaminya ambil KTP-nya di kantor Satpol PP Kota Palu,” ucap wali kota kepada salah seorang masyarakat yang diamankan KTP-nya.

Wali kota juga meminta pihak terkait baik camat, lurah, maupun OPD lainnya untuk saling bekerjasama dalam pengelolaan kota. “Jangan sampai baku harap,” tekan wali kota.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *