PALU- Tim Opsnal Polsek Palu Selatan berhasil menangkap seorang tersangka pelaku pencurian HP yang terjadi di Jalan Elang IV No. 24, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu pada Jumat (21/6/2024) sekitar pukul 20.30 WITA.
Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: 125/VI/2024/RES PALU/SEK PALSEL terkait kasus pencurian yang dilaporkan oleh R pada 21 Juni 2024.
Kapolsek Palu Selatan, AKP Velly, SH dalam rilis resminya, Sabtu (22/6/2024) menuturkan kronologi kejadiannya bermula atas laporan bahwa telah terjadi kasus pencurian beberapa unit telepon seluler di wilayahnya.
Pada Jumat (21/6/2024) sekitar pukul 20.00 WITA, Opsnal Polsek Palu Selatan mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di Jalan Kasuari, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.
Tim Opsnal Polsek Palu Selatan kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan tersangka pelaku pencurian berinisial E, beralamat di jalan Kasuari, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan.
Dari penangkapan tersebut lanjut Kapolsek Palu Selatan, berhasil disita beberapa barang bukti. Diantaranya:
– 1 (satu) Unit Laptop Merk LENOVO
– 1 (satu) Unit HP Samsung Note 10
– 1 (satu) Unit XIOMI PAD SE
– 1 (satu) Unit HP samsung A31
Setelah diinterogasi, tersangka E mengakui telah melakukan aksi pencurian tersebut seorang diri.
“Polsek Palu Selatan masih terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk melengkapi mindik dan mencari barang bukti lainnya,” ungkap Kapolsek Palu Selatan.**