PALU- Asisten bidang Administrasi Umum Setda Kota Palu, Imran Lataha, SE.,M.Si, membuka secara resmi Pelatihan Dasar Sumber Daya Manusia Kepariwisataan bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Kota Palu tahun 2024, Rabu (12/6/2024) di Ruang Pertemuan Hotel Best Western Coco Palu.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata Kota Palu ini, merupakan bagian dari program Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan diikuti oleh sejumlah peserta dari pelaku ekonomi kreatif di kota Palu.
Dalam kesempatannya, Asisten yang membacakan sambutan Wali Kota Palu menyampaikan bahwa terdapat tiga gelombang dalam peradaban ekonomi menurut Alvin Toffler, yaitu ekonomi pertanian, ekonomi industri, dan ekonomi informasi. Gelombang keempat diprediksi adalah ekonomi kreatif.
Menurutnya, ekonomi kreatif menekankan nilai intelektual untuk menghasilkan nilai ekonomi, membuka peluang kerja, dan meningkatkan kesejahteraan.
Ekonomi kreatif merupakan bagian integratif dari pengetahuan yang bersifat inovatif (scientific creativity), pemanfaatan teknologi secara kreatif (technological creativity), dan budaya (cultural creativty).
Asisten juga menekankan pentingnya adaptasi bagi pelaku ekonomi kreatif dalam menghadapi kecepatan teknologi dan informasi yang saat ini memengaruhi gaya hidup dan perkembangan ekonomi.
“Kita tidak boleh alergi dengan perubahan teknologi dan informasi, tetapi kita harus memanfaatkannya menjadi peluang emas bagi kita,” kata asisten.
Teknologi perfilman, lanjutnya, juga mengalami kemajuan pesat, mulai dari perencanaan, pembuatan hingga pemasarannya, yang sangat ditentukan oleh teknologi. Pemasaran film pun telah bergeser dari hanya di bioskop menjadi tak terbatas pada berbagai platform media sosial.
“Kita semua perlu progresif, penetrasi pasar, ciptakan produk ekonomi kreatif yang high value, high quality, spesifik, serta manfaatkan peluang digital,” ungkap asisten.
Selain semangat untuk terus berkreasi dan mencipta, Asisten juga mengingatkan pentingnya pengakuan atas karya yang dihasilkan dari ide dan pemikiran orisinal. Hal ini untuk mencegah plagiarisme dan duplikasi karya.
“Pengakuan atas kekayaan intelektual juga perlu dilakukan. Ini harus berjalan seirama, kita makin kreatif dan produktif, juga harus makin banyak pengakuan atas kekayaan intelektual,” ungkap asisten.
Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para pelaku ekonomi kreatif di Kota Palu dalam mengembangkan usahanya dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memasarkan produknya.**