DAERAH  

Pengamat Kebijakan Publik Minta Jangan Dilama-Lamakan Ganti Pj. Bupati Morowali

MOROWALI- Pengamat Kebijakan Publik yang juga selaku Plt. Ketua PWI Kabupaten Morowali, Fery eL Shirinja, meminta Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdi Mastura, untuk segera mengganti Penjabat (Pj.) Bupati Morowali, Rachmansyah Ismail.

Hal ini didasari oleh pernyataan Rachmansyah yang akan bertarung sebagai bakal calon Bupati Morowali pada Pilkada 2024.

Screenshot-20240817-132243-Gallery

Menurut Fery, berdasarkan UU nomor 10/2016 pasal 7 ayat 2 huruf q, Pj. Bupati dilarang mengikuti kompetisi pilkada. Oleh karena itu, Rachmansyah yang telah terang-terangan menyatakan niatnya untuk maju sebagai calon bupati, tidak boleh lagi menjabat sebagai Pj. Bupati.

Fery khawatir jika Rachmansyah tetap menjabat, akan terjadi konflik kepentingan. Ia pun mengusulkan agar Rachmansyah dikembalikan ke jabatannya di salah satu Dinas di Provinsi Sulteng.

Fery juga menyarankan agar Gubernur segera mencari pengganti Rachmansyah. Beberapa nama yang berpotensi untuk menduduki jabatan tersebut, seperti Mulyadin Malik, Saldi Lesnusa, dan Muhammad Neng.

“Siapapun yang dipilih oleh Mendagri, harus diterima, karena semuanya sangat layak,” ujar Fery dalam rilis resminya kepada sejumlah media, Sabtu (8/6/2024)

Menurutnya, tugas Gubernur mengusul dan Mendagri menetapkan. Dalam hal ini, pemerintah daerah hanya sekadar memberikan masukan.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *