DAERAH  

Pemkab Donggala Bangun 32 Petak Kios Kuliner di Anjungan Gonenggati

DONGGALA- Guna menata dan melestarikan keindahan pelabuhan yang akan diresmikan pada bulan ini, Pemerintah Kabupaten Donggala mendirikan 32 Kios kuliner bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di anjungan Gonenggati.

“Untuk melestarikan keindahan Pelabuhan Donggala yang rencananya akan di resmikan di bulan Mei 2024 ini, Pemda akan mendirikan kios kuliner bagi pelaku UMKM ungkap Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Dr. H. Pattakali, S.E., M. Si, di ruangannya, Selasa (7/5/2024)

Screenshot-20240817-132243-Gallery

Selain itu sebut Pattakali, bertujuan untuk memberdayakan, dan memajukan perekonomian para pelaku kuliner Usaha Kecil dan Menengah.

“Pelaku UMKM akan kami tata, dan fasilitasi tempat usahanya dengan mendirikan kios yang permanen sebanyak 32 petak dengan berukuran 2 X 3 meter persegi,” terangnya.

Namun katanya, dari 32 petak Kios bagi pelaku kuliner Usaha Kecil dan Menengah, pihaknya hanya mampu mendirikan 14 unit untuk saat ini. Sementara sisanya 18 unit lainnya, menunggu anggaran selanjutnya.

Menurut Pattakali, pelaku kuliner usaha kecil dan menengah yang 14 orang ini sudah menerima kunci kios permanen yang diberikan oleh Camat Kecamatan Banawa.

Hal itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (Perpem RI) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, maka pihaknya diminta untuk memberikan kemudahan bagi UMKM dan memberdayakannya, agar bisa mengembangkan produknya.

Dinas Koperasi dan UMKM telah mengusulkan ke Pemda dengan Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) tentang hal memfasilitasi perlengkapan kebutuhan bagi para pelaku kuliner usaha kecil dan menengah yang berdagang kuliner di Anjungan Gonenggati tersebut.

Disamping itu, pihaknya telah melakukan komunikasi bersama pihak konsultan Pelabuhan Donggala untuk memberdayakan para UMKM. Guna membantu ekonomi masyarakat pedagang kuliner bagi para pelaku usaha kecil.

Berdasarkan pengakuannya, rumah adat yang ada di anjungan tersebut akan di pindahkan oleh Pemda ke tempat wisata. Karena tempat itu nantinya akan dibangunkan kios permanen UMKM sebanyak 18 petak.

Olehnya, ia berpesan kepada para pelaku UMKM di anjungan Gonenggati, agar tidak menambah bangunannya sehingga dapat tertata rapi dan kelihatan indah, serta harus menjaga kebersihan lingkungan di sekitarnya.

“Kami di bidang Koperasi dan UMKM sudah mempunyai kesepakatan pada waktu rapat pertemuan bersama Sekda dengan beberapa OPD terkait lainnya. Insyaallah Pemda akan menganggarkan kembali untuk pembangunannya dari sisa pelaku UMKM yang belum mendapatkan tempat permanen, semoga anggaran tersebut cepat tersalurkan,” akunya.

Selain itu, pelaku kuliner usaha kecil atau UMKM yang berjumlah 32 orang ini, sudah memiliki izin usaha identitas penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB),” jelasnya.**(Sir)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *