Perindo Palu Apresiasi Kinerja Saksi, Pergi Pagi Pulang Pagi

PALU – Perhelatan Pemilihan dan Perhitungan Suara di Pemilihan Umum Presiden, Wakil Presiden, DPR, DPD RI dan DPRD provinsi serta DPRD kabupaten/kota, hiruk pikuknya mulai melandai. Titik kulminasi hajatan rotasi kepemimpinan nasional puncaknya adalah kemarin, 14 Pebruari 2024.

Lantas apa saja pernik – pernik Pemilu 2024 di Kota dengan jumlah pemilih tetap sebanyak 271 ribuan? Provinsi Sulawesi Tengah? Bagaimana aktifitas peserta Pemilu – partai politik? Pagi ini, Kamis 15 Pebruari 2024 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kota Palu, mengeluarkan rilis resmi kepada kawan – kawan pimpinan redaksi, pimpinan media online, cetak dan elektronik.

Diantaranya mengapresiasi patriot – patriot Perindo yang menjadi Saksi di TPS, bertahan dan mengawal perhitungan suara dari Pukul 12.00 Wita Rabu 14 Pebruari hingga Kamis 15 Pebruari 2024 pukul 07.40 Wita (pantauan Perindo Palu) hingga memperoleh sesuai Hak Model C1 Pleno.

Hal itu sesuai dengan pemantauan DPD Perindo Palu yang dipimpin langsung Ketuanya, Andono Wibisono berkeliling di 1.072 TPS di Kota Palu ‘’Pergi Rabu Pagi, Pulang Kamis Pagi.

“Saya sangat bersyukur dan terharu pada Saksi Perindo di TPS yang bertahan. Saya tidak dapat memberikan apresiasi apapun kecuali doa. Semoga saudara sekalian Allah SWT balas dengan ganjaran yang setimpal. Karena saudara mencintai negara dan bangsa ini dengan mengawal Pemilu yang Jujur dan Adil. Saya saksi saudara,” ungkap Andono Wibisono.

Ketua Perindo Palu sejak Rabu 14 Pebruari pukul 13.40 Wita, bersama Ketua Pemuda Perindo Palu, Taufik dan tim DPD, memantau TPS di wilayah Pantoloan, Tawaeli, Taipa, Mamboro, Huntap Tondo, wilayah Palu Timur, Mantikulore hingga Palu Barat dan Ulujadi.

Malam pukul 23.10 Wit, kembali memantau TPS di Pantoloan yang beberapa TPS menunda perhitungan suara, dan telah memerintahkan saksi Perindo untuk melakukan protes dengan meminta surat model C2.

“Perindo sudah melapor secara elektronik ke Bawaslu Sulteng. Resminya akan kami melaporkan ke Bawaslu Kota Palu Kamis hari ini. Hal itu tidak sesuai dengan PKPU 25 2024, perhitungan suara tidak boleh ada jedah. Apabila ada jedah waktu dan atau perpanjangan waktu tidak boleh ditunda. Hal itu diatur dalam Pasal 49. Caleg kami di Palu Utara dan Tawaeli terus turut bersama – sama berjuang,” tandasnya.

Kamis Pagi 15 Pebruari, Ketua DPD Perindo Kota Palu menyempatkan diri mengunjungi TPS 08 di wilayah Tondo, Palu Timur dan menyapa Saksi Perindo Nur Fitria.

Kepada Cak Ando, Nur Fitria mengaku sudah kelelahan karena sudah 24 jam lebih belum bergerak untuk niat tinggalkan TPS.

“Kami membawakan makanan dan minum serta kue ala kadarnya ke saksi – saksi yang hingga pukul 02.15 Wita dini hari masih di TPS. Ada yang pulang dan ada yang bertahan. Inilah perjuangan. Mereka berjuang dengan diam bukan koar-koar seolah pejuang tapi pecundang. Untungnya di Perindo tidak ada,” sebut Cak Ando.

Seluruh Saksi Perindo sebut Cak Ando, akan membawa C1 Pleno berhologram ke partai sebagai bagian tugas akhir. Dikembalikan hari ini sampai besok Jumat.

“Kita akan menerima C1 pleno mulai Kamis siang sampai selesai. Banyak yang istirahat dahulu wajar kelelahan. Jangan sampai kejadian di Pemilu 2019 lalu ada korban karena kelelahan,” pungkasnya.**(Rilis/FN)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *