SIGI- Bupati Sigi, Mohamad Irwan Lapatta melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sigi, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sigi di ruangan Bupati Sigi, Kamis (4/1/2024).
Penandatanganan tersebut, merupakan langkah penting dalam memperkuat kerja sama antara pemerintah daerah dan lembaga penyelenggara Pemilu, dalam melaksanakan tugas dan amanah Pemilihan Kepala Daerah.
Dalam kesempatannya, Bupati Sigi memberikan apresiasi terhadap kerja sama yang terjalin antara Pemerintah Kabupaten Sigi, KPU Sigi, dan Bawaslu Sigi.
Kerja sama ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah berjalan dengan lancar, aman, dan demokratis.
“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Sigi telah melaksanakan kewajiban dalam rangka kerjasama untuk melaksanakan tugas-tugas dan amanah Pemilihan Kepala Daerah,” ucap Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta.
Kegiatan pendantanganan, dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi Drs. Nuim Hayat, MM, Pimpinan KPU Kab. Sigi, Pimpinan Bawaslu Kab. Sigi, Asissten III Setda Kab. Sigi, Kabag Hukum, dan Kabid Anggaran BKAD Kab. Sigi.**(Sumber: Propokim Kab. Sigi/FN).