DONGGALA- Koordinator Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) Kecamatan Sirenja, Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah, Hamna,Amd. Keb, telah usai melaksanakan dan mengentaskan polemik Stunting di 13 kampung dalam wilayah binaannya pada tahun 2023.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres RI) Nomor 72 Tahun 2021, tentang Percepatan Penurunan Stunting di segenap wilayah NKRI,
Dalam keterangannya belum lama ini, Hamna mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas partisipasi dan dukungan para warga Sirenja dan Lintas Sektor. Khususnya kepada seluruh Petugas Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dan Tim Pendamping Keluarga (TPK) di Wilayah Kecamatan Sirenja.
Disebutkannya, beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun 2023, diantaranya Lini lapangan, pemberian makana tambahan bergizi, penyuluhan KB, pelaksana Operasional Ketahanan Berbasis Kelompok Kesehatan (Poktan), Kelompok Kerja Kampung (Pokja), Lokakarya Mini (Lokmin), Operasional Pendampingan TPK, Pemutahiran data oleh kader, Penggerakan KIE oleh kader.**(Sir)