DONGGALA- Penyalahgunaan narkoba menjadi polemik yang tidak akan pernah ada akhirnya menghantui Bumi Persada.
Penyalahgunaan narkotika, obat dan zat adiktif lainnya, bukan hanya menyasar segmen usia dewasa saja. Namun anak usia dini hingga remaja, bahkan terpapar oleh barang haram tersebut
Dalam hal ini, Presiden Joko Widodo sendiri telah mengintruksikan kepada jajarannya untuk “berperang” terhadap narkoba.
Berbagai aksi preventif oleh penegak hukum dilaksanakan untuk memerangi narkoba. Mulai dari tindakan represif hingga upaya sosialisasi secara masif kepada masyarakat. Salah satunya dilaksanakan di Bumi Tadulako.
Dimana Bidan Desa Tondo, Kecamatan Sirenja, Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah, menggelar penyuluhan narkoba kepada anak usia dini maupun remaja di kampung binaannya.
Koordinator Wilayah Sirenja, Desa Tondo, Bidan Hamna, A. MD, Keb mengatakan bahwa kegiatan tersebut, dilaksanakan sejak bulan Agustus Tahun 2023.
Tujuan pelaksanaan kegiatan, guna memberikan edukasi terhadap masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba.
“Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan edukasi kepada anak usia dini maupun remaja, terkait penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya saat dikonfirmasi media ini, Kamis (7/12/2023).
Menurut Hamna, penyuluhan narkoba tersebut, merupakan rangkaian dari program pemerintah dalam upaya percepatan penurunan Stunting.
Hal itu berdasarkan peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021.**