PALU- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menggelar rapat Paripurna dengan agenda Pendapat Akhir Wali Kota Palu atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023, Jumat (15/9/2023) di ruang utama kantor DPRD Palu.
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Palu, Armin, dihadiri Wakil Wali Kota Palu, dr. Reny Lamadjido, anggota DPRD Palu serta kepala OPD Pemkot Palu.
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wakil Wali Kota Palu, bahwa berdasarkan pendapat fraksi-fraksi DPRD Kota Palu atas Ranperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023, telah menerima rancangan tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dengan beberapa catatan, saran, dan masukkan guna perbaikan.
Olehnya, Pemerintah Daerah menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada yang terhormat seluruh fraksi-fraksi DPRD Kota Palu, yang telah menerima Ranperda tersebut.
Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 yang telah disetujui, akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tengah untuk dievaluasi sekaligus mendapatkan nomor registrasi Perda sebelum diundangkan sebagai peraturan yang berlaku.
Dalam proses pembahasan Ranperda tersebut, tentu banyak menguras tenaga, waktu, dan pikiran kita.
Namun semua itu sangat mulia dan patut kita hargai serta hormati sebagai wujud pengabdian yang menjadi amanah bagi semua pihak.
Wakil Wali Kota menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Panitia Khusus DPRD Kota Palu, yang telah memberikan pokok-pokok pikiran yang sangat cerdas dan berharga dan pembahasan Ranperda tersebut guna penyempurnaan.
Baik materi maupun bentuk penyusunannya, sehingga pada akhirnya Ranperda tersebut dapat disetujui bersama.
Kegiatan tersebut dirangkai dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua DPRD Palu bersama Wakil Wali Kota Palu.**(Sumber: Humas Pemkot Palu/Editor : FN)