PALU- Hingga hari keempat pelaksanaan Operasi Tinombala Tahun 2023, Satlantas Polresta Palu melakukan penindakan terhadap sejumlah pelanggar lalu-lintas dengan cara teguran secara humanis.
Tercatat, sebanyak 520 teguran, ETLE mobile Polresta Palu nihil ( tidak melaksanakan ) hanya Polda Sulteng dan tilang manual nihil pelanggaran di hari pertama sampai hari keempat pelaksanaan operasi patuh.
“Hari pertama sampai dengan hari keempat pelaksanaan operasi patuh tinombala tercatat sebanyak 520 teguran, etle mobile nihil Polresta Palu dilaksanakan oleh Polda Sulteng dan tilang manual nihil pelanggaran,” ujar Kapolresta Palu Kombes Pol. Barliansyah, Kamis (13/7/2023)
Ia menjelaskan, pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala tahun 2023 di hari pertama sampai dengan hari keempat kami melakukan edukasi kepada masyarakat yang melintas dijalan Samratulangi, Sudirman dan Hasanuddin.
“Kami berikan edukasi kepada masyarakat dengan pemasangan spanduk dan juga pembagian pamflet kepada sejumlah pengendara kendaraan yang melintas,” jelasnya.
Dihari pertama hingga hari ini pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala, pihaknya telah melakukan peneguran terhadap sejumlah pelanggar lalu-lintas secara humanis.
Adapun sejumlah pelanggaran lalu-lintas akan kami berikan tindakan pelanggaran yang menjadi target operasi.
Jenis pelanggaran diantaranya pengemudi melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan HP saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI (Standar Nasional Indonesia).
Kemudian pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk keselamatan saat berkendara, melebihi batas kecepatan, hingga berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM.
Selain itu, sepeda motor yang berboncengan melebihi ketentuan, kendaraan tidak layak jalan, kendaraan yang tidak dilengkapi perlengkapan yang standar, hingga kendaraan yang tidak dilengkapi STNK juga menjadi sasaran.**(Humas/Redaksi)