Ini Persyaratan Lengkap Pembuatan QR Code Solar Subsidi di Palu

Flayer persyaratan pembuatan Qr Kode solar subsidi/foto: Dishub Palu

KAREBA SULTENG, PALU- Pemerintah Kota Palu melalui Dinas Perhubungan Kota Palu menyampaikan persyaratan administrasi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang akan melakukan pembuatan QR Code untuk pengisian BBM Solar Subsidi.

Kebijakan tersebut berkaitan dengan pemberlakuan penggunaan QR Code sebagai salah satu syarat dalam penggunaan BBM Solar Subsidi untuk kelancaran investasi.

Melalui informasi yang disampaikan Dinas Perhubungan Kota Palu, Rabu (9/9/2026), pemohon diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen administrasi sebelum proses pembuatan QR Code dilakukan.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi, yakni surat permohonan, fotokopi identitas berupa KTP, fotokopi STNK yang masih berlaku, serta bukti lulus uji elektronik (BLUe) atau surat keterangan dari UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB).

Selain itu, pemohon juga wajib melampirkan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) atau NIB usaha, rekomendasi dari asosiasi/organisasi resmi, serta surat pernyataan keabsahan dokumen bermeterai.

Pemohon juga diminta menyertakan foto fisik kendaraan tampak depan dengan nomor polisi terlihat dan tampak samping yang memperlihatkan bentuk fisik bak atau bodi mobil.

Pemerintah Kota Palu mengimbau masyarakat dan pelaku usaha yang menggunakan kendaraan untuk pengangkutan dan membutuhkan BBM Solar Subsidi agar memastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap dan sesuai sebelum mengajukan pembuatan QR Code.

Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung proses pendataan kendaraan penerima Solar Subsidi sekaligus memastikan penggunaan BBM bersubsidi lebih tertib, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.**