KAREBA SULTENG, MORUT- Sampai hati sekali memang dan keterlaluan. Ungkapan itulah yang dilontarkan warga Desa Ganda-ganda yang melaporkan pengurus dana Corporate Social Responsibility (CSR), atau tanggung jawab sosial dan lingkungan dari sebuah perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan di sekitarnya, ke kejaksaan Negeri Morowali Utara (Morut).
Dalam wawancara dengan media, mereka mengungkapkan bahwa sejumlah warga contohnya didusun 1 yang diketahui sudah meninggal dunia masuk di daftar penerima CSR.
“Didusun 1 ada warga yang sudah meninggal di masukan dalam penerima dana CSR, tega sekali,” ungkap warga, Minggu (6/9/2026)
Berulang kali warga Ganda-ganda yang melaporkan menyampaikan kekesalan mereka kepada media ini, berbagai dugaan korupsi dana CSR.
Pola korupsi yang dilakukan adalah dengan membuat daftar yang tidak berurutan. Misalkan contoh, nomor urut 7 dibawahnya nomor urut 9. Tidak ada nomor urut 8. Sehingga hanya jumlah total nomor terakhir yang dikalikan dengan jumlah nilai yang dibayarkan jadi patokan.
Sementara pengurus CSR sendiri saat akan dikonfirmasi media enggan memberikan penjelasan ke publik.**













