Anak Muda Harus Berani Bersuara, Cegah Pernikahan Anak dan Praktik Sunat Perempuan

Sekertaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo/foto: Imron

KAREBA SULTENG, PALU – Pemerintah Kota Palu menegaskan pentingnya keterlibatan generasi muda dalam upaya perlindungan anak dan pencegahan berbagai praktik yang merugikan masa depan anak.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, S.Sos., MM, saat mewakili Wali Kota Palu membuka secara simbolis National Training of Trainers (TOT) VOICE (Voicing Our Identity, Courage and Empowerment) di Auditorium Kantor Wali Kota Palu, Selasa (11/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung 11–14 Agustus 2026 ini merupakan program nasional yang diinisiasi Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) bekerja sama dengan UNICEF Indonesia.

National TOT VOICE menjadi ruang edukasi sekaligus penguatan kapasitas pelajar untuk berperan dalam pencegahan pernikahan anak dan praktik sunat perempuan yang masih menjadi persoalan di sejumlah wilayah Indonesia, khususnya kawasan timur.

Palu menjadi kota kedua pelaksanaan National TOT VOICE setelah sebelumnya kegiatan serupa digelar di Jakarta. Tahun ini, Sulawesi Tengah dipercaya menjadi tuan rumah dengan peserta yang datang dari berbagai daerah di Indonesia.

Dalam sambutannya, Irmayanti menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan Pusat IPM dan UNICEF Indonesia yang telah mempercayakan Kota Palu sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan nasional tersebut.

“Selamat datang di Kota Palu, kota lima dimensi, kota yang sangat ramah dengan semua masyarakat yang datang dari mana saja,” ujar Irmayanti.

Menurutnya, tema VOICE memiliki makna penting bagi generasi muda karena mengandung tiga nilai utama, yakni identity, courage, dan empowerment.

Irmayanti menjelaskan, identity atau identitas mengajarkan generasi muda untuk mengenali jati diri, memahami nilai-nilai yang dimiliki, serta bangga menjadi bagian dari generasi penerus bangsa.

Sementara courage atau keberanian, kata dia, bukan berarti tidak memiliki rasa takut. Keberanian adalah kemampuan untuk tetap menyampaikan kebenaran, membela kelompok yang lemah dan berani mengambil sikap demi terciptanya keadilan.

“Anak-anak kita harus diberikan ruang untuk bersuara. Mereka harus didengar, dilibatkan, dan diberikan kesempatan untuk mengambil peran dalam menciptakan perubahan yang lebih baik,” tegasnya.

Sedangkan empowerment atau pemberdayaan, lanjut Irmayanti, menempatkan anak dan pelajar bukan sekadar sebagai objek pembangunan. Mereka harus diberikan ruang untuk berpartisipasi, menyampaikan pendapat dan ikut menjadi bagian dari solusi terhadap berbagai persoalan bangsa.

Ia berharap peserta National TOT VOICE tidak hanya memperoleh pengetahuan selama mengikuti pelatihan, tetapi juga mampu menerapkannya dan menyebarluaskan edukasi tersebut di daerah masing-masing.

Para peserta diharapkan dapat menjadi fasilitator sekaligus agen perubahan dalam mengedukasi masyarakat mengenai perlindungan anak, pencegahan pernikahan anak, pencegahan praktik sunat perempuan, serta pemenuhan hak-hak anak.

“Semoga kegiatan ini tidak berhenti hanya pada forum pelatihan, tetapi dapat melahirkan gerakan dan perubahan nyata di lingkungan masing-masing,” harap Irmayanti.

Ia menambahkan, perlindungan anak membutuhkan keterlibatan seluruh elemen, mulai dari pemerintah, lembaga pendidikan, keluarga, organisasi kepemudaan hingga anak dan pelajar itu sendiri.

Melalui National TOT VOICE, Pemerintah Kota Palu berharap lahir generasi muda yang memiliki identitas kuat, berani menyuarakan kebenaran dan mampu memberdayakan sesama.

Semangat VOICE diharapkan terus berkembang menjadi gerakan bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, setara dan ramah bagi anak serta generasi muda di Indonesia.**